Rugi Trading? Jangan Panik, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Vania Rossa

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:35 WIB
Rugi Trading? Jangan Panik, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Ilustrasi trading (Pexels/Anna Tarazevich)
baca 10 detik
  • Kerugian saat trading perlu disikapi dengan tenang, mulai dari memeriksa riwayat transaksi hingga memahami penyebab kerugian.
  • Jika menemukan transaksi yang janggal, nasabah dapat mengumpulkan bukti, meminta penjelasan tertulis, dan menempuh jalur pengaduan resmi.
  • Memahami risiko dan tidak terburu-buru mengejar kerugian menjadi langkah penting untuk mengambil keputusan finansial yang lebih bijak.

Suara.com - Trading di pasar berjangka memiliki risiko kerugian yang perlu dipahami sejak awal. Pergerakan harga yang cepat, perubahan kondisi pasar, hingga perbedaan harga saat order dieksekusi bisa memengaruhi hasil transaksi.

Namun, bagaimana jika kerugian yang dialami terasa tidak wajar atau muncul dugaan adanya masalah pada sistem perdagangan? Dalam situasi seperti ini, investor perlu memeriksa riwayat transaksi dan mengumpulkan bukti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus dugaan manipulasi sistem perdagangan yang melibatkan PT Didi Max Berjangka atau Didimax menjadi salah satu contoh pentingnya memeriksa data transaksi ketika terjadi perselisihan antara nasabah dan perusahaan pialang.

Dalam klarifikasinya terhadap pemberitaan mengenai klaim kerugian nasabah sebesar Rp23 miliar, Didimax menyatakan bahwa riwayat transaksi akun MetaTrader 5 (MT5) mencatat total deposit sebesar USD230.000 dan penarikan sebesar USD327.800.

Perusahaan juga menyebut terdapat keuntungan trading kumulatif sebesar USD110.507, komisi transaksi USD12.690, serta saldo akhir USD17. Didimax menilai data tersebut perlu dipertimbangkan secara menyeluruh dalam menilai klaim kerugian nasabah.

Meski demikian, angka deposit dan penarikan saja tidak otomatis membuktikan ada atau tidaknya kerugian maupun manipulasi. Penilaiannya perlu memperhitungkan keseluruhan transaksi, biaya, posisi yang masih terbuka, serta dasar perhitungan klaim yang diajukan.

Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan ketika mengalami kerugian trading atau merasa ada transaksi yang tidak sesuai?

1. Periksa kembali riwayat transaksi

Langkah pertama adalah memeriksa riwayat transaksi secara menyeluruh. Jangan hanya melihat saldo akhir atau jumlah kerugian yang muncul di akun.

baca juga

Catat jumlah dana yang disetorkan, penarikan yang sudah dilakukan, keuntungan dan kerugian dari setiap transaksi, komisi, biaya lainnya, serta posisi yang masih terbuka jika ada.

Simpan laporan transaksi dari platform yang digunakan. Jika memungkinkan, unduh riwayat transaksi dalam format yang dapat diperiksa kembali dan simpan tangkapan layar sebagai dokumentasi tambahan.

Data ini dapat membantu memperjelas kronologi dan menjadi bahan ketika nasabah meminta penjelasan kepada perusahaan pialang.

2. Simpan bukti jika ada transaksi yang dianggap janggal

Apabila terdapat perbedaan harga eksekusi, order yang tidak sesuai, atau transaksi yang tidak dikenali, dokumentasikan setiap kejadian secara terperinci.

Catat waktu transaksi, instrumen yang diperdagangkan, harga ketika order diajukan, harga eksekusi, volume, serta nomor transaksi jika tersedia. Simpan pula percakapan dengan layanan pelanggan, konfirmasi order, dan dokumen terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Terkini

6 Macam KPR BRI dan Perbedaannya, Cek yang Paling Cocok untuk Anda

6 Macam KPR BRI dan Perbedaannya, Cek yang Paling Cocok untuk Anda

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:11 WIB

IDAI Ingatkan Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Berisiko Picu Infeksi hingga Dehidrasi

IDAI Ingatkan Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Berisiko Picu Infeksi hingga Dehidrasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pembuang Bayi di RPTRA Palmerah

Polisi Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pembuang Bayi di RPTRA Palmerah

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Rayo Berikan Penghargaan untuk Emil Audero, Ultras Bikin Rusuh Bikin Laga Ditangguhkan

Rayo Berikan Penghargaan untuk Emil Audero, Ultras Bikin Rusuh Bikin Laga Ditangguhkan

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota

Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Bedanya Suku Cadang Fast Moving dan Slow Moving: Mana yang Wajib Diganti Rutin?

Bedanya Suku Cadang Fast Moving dan Slow Moving: Mana yang Wajib Diganti Rutin?

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Kapan Benjolan di Payudara Harus Diperiksakan? Waspada jika Muncul Warning Signs Ini

Kapan Benjolan di Payudara Harus Diperiksakan? Waspada jika Muncul Warning Signs Ini

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Jangan Asal Pakai! Ini Tanda Serum Wajah Sudah Kedaluwarsa atau Rusak

Jangan Asal Pakai! Ini Tanda Serum Wajah Sudah Kedaluwarsa atau Rusak

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?

Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×