- Inayah Wahid menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Greenpeace Indonesia pada peristiwa aksi 20 Oktober 2026.
- Inayah membantu proses lobi dari jarak jauh untuk membebaskan aktivis yang ditahan di Bundaran HI Jakarta.
- Aksi pembentangan spanduk kritik pemerintah tersebut dilakukan murni oleh para aktivis di lapangan.
Suara.com - Nama putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wahid, menjadi sorotan setelah mengungkapkan keterlibatannya dalam aksi pembentangan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 20 Oktober 2026.
Inayah Wahid tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas Greenpeace Indonesia. Ia bukan bagian dari kelompok aktivis yang bertugas memasang spanduk di atas patung dalam aksi tersebut.
Melalui akun X, Inayah menjelaskan bahwa perannya dalam peristiwa itu sebatas membantu melobi agar para aktivis yang ditahan dapat dibebaskan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pemasangan spanduk.
“Perlu dijelaskan bhw saya bkn orang yg berperan dlm pemasangan spanduk, itu murni kerja keras teman2 @GreenpeaceID itu bkn credit saya. Sbg anggota dewan GPI saya cm membantu melobby agar2 teman2 dibebaskan pd saat ditahan, itupun dr jauh krn saya sdg diluar kota,” tulis Inayah.
Pernyataan tersebut memperjelas perbedaan peran Inayah dengan para aktivis yang melakukan aksi langsung di Bundaran HI.
![Sejumlah ktivis Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk raksasa dari puncak Patung Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Spanduk itu berisi tulisan protes terhadap pemerintahan Prabowo-Subianto yang membiarkan krisis ekologi serta krisis ekonomi. [Odi Putera/Greenpeace]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/21/99948-protes-greenpeace-indonesia.jpg)
Lantas, apa jabatan Inayah Wahid di Greenpeace Indonesia dan apa tugas Dewan Pengawas dalam organisasi tersebut?
Jabatan Inayah Wahid di Greenpeace Indonesia
Berdasarkan laman resmi Greenpeace Indonesia, Inaya Wulandari Wahid tercantum sebagai anggota Dewan Pengawas. Dewan tersebut dipimpin oleh Arimbi Heroepoetri yang menjabat sebagai ketua.
Sementara itu, Badan Pengurus Greenpeace Indonesia dipimpin oleh Wahyu Dhyatmika sebagai ketua.
Susunan organisasi ini menunjukkan bahwa Dewan Pengawas dan Badan Pengurus merupakan dua unsur yang berbeda dalam struktur Greenpeace Indonesia.
Dengan demikian, jabatan resmi Inayah adalah anggota Dewan Pengawas Greenpeace Indonesia, bukan ketua organisasi maupun koordinator aksi pembentangan spanduk di Bundaran HI.
Apa Tugas Dewan Pengawas Greenpeace Indonesia?
Dewan Pengawas merupakan bagian dari struktur organisasi Greenpeace Indonesia yang menjalankan fungsi pengawasan. Dalam susunan kepengurusan resminya, Greenpeace Indonesia juga mencantumkan Rapat Anggota sebagai otoritas tertinggi organisasi serta Badan Pengurus sebagai unsur tersendiri.
Secara umum, fungsi pengawasan organisasi berkaitan dengan pemantauan tata kelola dan pelaksanaan tanggung jawab organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, rincian tugas setiap anggota Dewan Pengawas perlu merujuk pada aturan internal Greenpeace Indonesia.
Jabatan tersebut juga perlu dibedakan dari peran pelaksana kampanye di lapangan.
Tidak semua orang yang menjadi bagian dari organisasi lingkungan harus terlibat langsung dalam demonstrasi atau aksi publik.
Dalam kasus aksi di Bundaran HI, Inayah secara terbuka menyebut dirinya hanya membantu melakukan lobi untuk mendukung pembebasan rekan-rekannya yang ditahan.