Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Bimo Aria Fundrika

Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB
Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan
Kasepuhan Ciptagelar (BappedaJabar)

Suara.com - Bagi Masyarakat Adat Kasepuhan Ciptagelar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hutan memiliki aturan pemanfaatan yang diwariskan turun-temurun.

Tidak semua kawasan boleh dibuka atau diambil hasilnya. Ada wilayah yang harus dijaga, kawasan yang pemanfaatannya dibatasi, serta lahan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sistem pengelolaan tersebut dibagi menjadi tiga zona, yakni leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung garapan. Pembagian ini dijelaskan dalam penelitian berjudul Sistem Nilai Masyarakat Adat Kasepuhan Cipta Gelar yang terbit pada 2022.

Ketiga zona memiliki fungsi dan aturan berbeda. Pembagian itu menjadi pedoman masyarakat dalam memanfaatkan lahan sekaligus menjaga kawasan hutan.

Hutan Sakral hingga Kawasan Produktif

Potret jembatan bambu yang dikelilingi oleh pepohonan hijau di siang hari. (dok.Pexels/Andri Yanto)
Potret jembatan bambu yang dikelilingi oleh pepohonan hijau di siang hari. (dok.Pexels/Andri Yanto)

Leuweung titipan merupakan kawasan hutan yang disakralkan. Masyarakat meyakini wilayah tersebut sebagai tempat tinggal roh leluhur sehingga tidak boleh ditebang atau dimanfaatkan.

Sementara itu, leuweung tutupan merupakan kawasan hutan yang dipertahankan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Adapun leuweung garapan diperuntukkan bagi aktivitas produktif masyarakat, seperti persawahan, perladangan, perkebunan, hingga permukiman.

Batas ketiga kawasan tidak selalu ditandai dengan patok atau papan informasi. Penelitian tersebut mencatat penggunaan penanda alami, seperti tanaman hanjuan dan pohon palem tertentu untuk membedakan hutan titipan dan hutan tutupan. Sementara itu, batas kawasan garapan dapat dikenali melalui gundukan pematang sawah.

Pengetahuan mengenai batas wilayah tersebut diwariskan antargenerasi dan menjadi bagian dari aturan kehidupan masyarakat adat.

baca juga

Aturan Mengambil Hasil Hutan

Sistem nilai Kasepuhan Ciptagelar juga mengatur cara masyarakat memanfaatkan sumber daya hutan. Penebangan pohon, misalnya, tidak boleh dilakukan melebihi kebutuhan. Setelah menebang pohon, masyarakat diwajibkan melakukan penanaman kembali.

Penebangan juga dibatasi di kawasan mata air, hulu sungai, dan wilayah yang rawan mengalami erosi. Masyarakat turut diarahkan untuk menjaga hutan dan melakukan penanaman pohon setiap tahun.

Aturan tersebut berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Hutan menyediakan kayu bakar, bahan bangunan, bambu, rotan, serta sumber daya untuk kegiatan pertanian. Keberadaannya juga menopang ketersediaan air bagi masyarakat.

Dalam penelitian tersebut, aturan adat ini dikaitkan dengan tatali paranti karuhun, yakni pedoman kehidupan yang diwariskan leluhur. Nilai dan norma tersebut tidak sepenuhnya dituangkan dalam dokumen tertulis, melainkan diteruskan melalui nasihat orang tua, arahan sesepuh, dan praktik sehari-hari.

Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Pembagian kawasan dan aturan pemanfaatan hutan memperlihatkan bagaimana kepercayaan masyarakat Kasepuhan Ciptagelar diterapkan dalam pengelolaan lingkungan.

Kawasan sakral, wilayah perlindungan, dan lahan produktif memiliki batas masing-masing. Masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup dari alam, dengan mempertimbangkan fungsi kawasan dan keberlanjutan sumber daya.

Dalam pandangan adat tersebut, manusia merupakan bagian dari alam semesta. Hubungan keduanya perlu dijaga agar pemanfaatan sumber daya tidak menghilangkan kemampuan lingkungan untuk menopang kehidupan.

Praktik Kasepuhan Ciptagelar menunjukkan bahwa pengetahuan adat dapat diterapkan melalui aturan konkret, mulai dari pembagian ruang, pembatasan penebangan, hingga kewajiban menanam kembali pohon.

Bagi masyarakat adat, menjaga hutan juga berarti mempertahankan sumber penghidupan, kepercayaan, dan warisan leluhur bagi generasi berikutnya.

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Perempuan Sawit Menanggung Beban Berlapis di Balik Asap Karhutla

Buruh Perempuan Sawit Menanggung Beban Berlapis di Balik Asap Karhutla

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:55 WIB

Di Pasir Panjang, Warga Dayak Kaharingan Berjuang Menjaga Ingatan tentang Hutan

Di Pasir Panjang, Warga Dayak Kaharingan Berjuang Menjaga Ingatan tentang Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:00 WIB

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

Mengenal Sonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

Menbud Fadli Zon Tegaskan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Sejalan dengan Amanat Konstitusi

News | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:01 WIB

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL

Riau | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Gaji Pas-pasan, Pajak Macam-macam: Menghitung Sisa Napas Finansial Pekerja

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:00 WIB

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

Jogja | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:52 WIB

×