- Masyarakat dapat memeriksa status BPJS Kesehatan PBI secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, dan website resmi.
- Pemeriksaan status kepesertaan BPJS PBI secara luring dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang atau fasilitas kesehatan terkait.
- Peserta dengan status BPJS PBI nonaktif harus mencari penyebabnya dan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk pengusulan kembali.
Suara.com - Memastikan status BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap aktif merupakan hal penting agar peserta dapat memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkannya.
Berbeda dengan peserta mandiri yang membayar iuran secara pribadi, biaya kepesertaan BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Status kepesertaan PBI dapat berubah sehingga seseorang yang sebelumnya terdaftar belum tentu masih memiliki jaminan kesehatan aktif.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek status BPJS Kesehatan PBI aktif atau tidak, baik melalui layanan daring maupun dengan mendatangi kantor terkait.
Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa pilihan layanan untuk membantu peserta memeriksa status kepesertaan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor cabang.
Berikut sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah BPJS PBI masih aktif.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu layanan digital resmi BPJS Kesehatan yang dapat digunakan untuk memantau informasi kepesertaan.
Setelah mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, peserta dapat masuk menggunakan akun yang telah terdaftar untuk mengakses informasi kepesertaan.
Pada menu yang menampilkan informasi peserta, periksa keterangan status kepesertaan untuk mengetahui apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau sudah tidak aktif.
Jika informasi belum muncul atau peserta mengalami kendala saat masuk, pastikan data akun yang digunakan sudah sesuai dengan identitas kepesertaan.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp untuk memperoleh bantuan terkait administrasi BPJS Kesehatan.
Hubungi nomor WhatsApp PANDAWA resmi BPJS Kesehatan di 0811-816-5165, kemudian ikuti petunjuk layanan yang tersedia untuk mendapatkan informasi kepesertaan.
Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan agar proses pemeriksaan data dapat dilakukan dengan lebih mudah.
3. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan informasi yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan.
Peserta perlu membuka kanal pengecekan yang disediakan, lalu memasukkan data identitas sesuai petunjuk pada layanan tersebut.
Informasi yang ditampilkan dapat membantu peserta mengetahui status kepesertaan dan jenis segmen yang tercatat dalam sistem.
4. Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital, pemeriksaan status dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bawalah KTP dan Kartu Keluarga agar petugas dapat membantu memeriksa data kepesertaan serta menjelaskan kendala yang ditemukan.
Peserta juga dapat meminta bantuan petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS PBI Nonaktif?
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPJS PBI tidak aktif, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari tahu penyebab perubahan status tersebut.
Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui kanal layanan resmi atau mendatangi kantor cabang untuk meminta penjelasan mengenai kondisi kepesertaannya.
Jika penonaktifan berkaitan dengan data penerima bantuan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mengetahui prosedur pemeriksaan dan pengusulan kembali sebagai peserta PBI.
Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain apabila diminta oleh petugas dalam proses verifikasi.
Dinas Sosial akan membantu memeriksa kesesuaian data dan menjelaskan apakah peserta masih memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai penerima bantuan iuran.
Perlu dipahami bahwa pengajuan reaktivasi tidak otomatis membuat kepesertaan langsung aktif karena keputusan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Jika peserta membutuhkan layanan kesehatan dalam waktu dekat, segera sampaikan kondisi tersebut kepada petugas agar memperoleh informasi mengenai pilihan penanganan yang dapat ditempuh.