- BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB bagi peserta mandiri untuk melunasi tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan secara bertahap.
- Peserta dapat mendaftar program cicilan harian atau bulanan maksimal 12 bulan melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.
- Program cicilan ini membatasi kenaikan kelas rawat inap, penambahan anggota keluarga, dan perubahan nominal tagihan selama masa pelunasan.
Suara.com - Memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk hingga bertahun-tahun tentu menjadi beban pikiran tersendiri.
Terlebih lagi, ketika kartu kepesertaan nonaktif mendadak, Anda akan kesulitan mengakses layanan kesehatan saat darurat.
Lantas, apakah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bertahun-tahun bisa dicicil agar kartu bisa digunakan lagi?
Kabar baiknya, BPJS Kesehatan menyediakan solusi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Melalui pembaruan layanan ini, peserta kini mendapatkan kemudahan luar biasa untuk melunasi iuran macet secara lebih fleksibel, termasuk opsi cicilan harian.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai mekanisme pencicilan tunggakan BPJS Kesehatan dan cara mendaftarnya.
Ketentuan Program REHAB untuk Tunggakan Menahun
Berdasarkan informasi resmi, Program REHAB dirancang khusus untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang mengalami kendala finansial.
Beberapa poin penting mengenai ketentuan cicilan tunggakan BPJS Kesehatan meliputi:
- Kategori Tunggakan: Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta mandiri yang memiliki akumulasi tunggakan iuran mulai dari 4 hingga 24 bulan.
- Akumulasi Keluarga: Perhitungan total tunggakan dihitung berdasarkan keseluruhan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Fleksibilitas Pembayaran (Cicilan Harian/Bulanan): Jika sebelumnya cicilan hanya tersedia secara bulanan dengan nominal tetap dari sistem, kini peserta dapat memilih skema pembayaran yang lebih ringan, bahkan tersedia opsi cicilan mulai dari nominal terjangkau seperti Rp10.000 per hari sesuai kemampuan finansial.
- Jangka Waktu Cicilan: Jangka waktu maksimal pembayaran bertahap diberikan hingga 12 bulan.
- Pengaktifan Kembali Kartu: Setelah seluruh cicilan tunggakan lunas sesuai kesepakatan, status kepesertaan JKN Anda akan kembali aktif pada hari yang sama sehingga bisa langsung digunakan kembali.
- Ketentuan Selama Mengikuti Program REHAB
Agar proses pelunasan berjalan lancar, peserta yang sedang mengambil program cicilan ini perlu memperhatikan beberapa pembatasan aturan, antara lain:
- Tidak diperkenankan menaikkan kelas rawat inap selama masa cicilan.
- Tidak dapat menambahkan anggota keluarga baru dalam Kartu Keluarga pada sistem kepesertaan.
- Tidak dapat mengubah nominal tagihan yang telah disepakati untuk dicicil.
Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Peserta yang ingin mengikuti program REHAB dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login menggunakan akun terdaftar.
- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) pada halaman utama.
- Periksa informasi total tunggakan seluruh anggota keluarga dan simulasi tagihan.
- Baca dan setujui syarat serta ketentuan program.
- Pilih jangka waktu pembayaran dan skema cicilan yang tersedia.
- Pastikan alamat email sudah sesuai, kemudian lanjutkan proses pendaftaran.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi.
Setelah pendaftaran berhasil, peserta dapat memantau status pembayaran dan besaran cicilan melalui menu REHAB di aplikasi Mobile JKN.
Bagaimana Jika Tunggakan Sudah Lebih dari 24 Bulan?
Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun tidak perlu langsung menganggap seluruh iuran selama periode tersebut harus dibayarkan. BPJS Kesehatan menetapkan batas maksimal tagihan tunggakan selama 24 bulan.
Meski begitu, peserta tetap perlu memeriksa jumlah tagihan aktual melalui aplikasi Mobile JKN. Perhatikan pula kewajiban iuran bulan berjalan agar tunggakan tidak kembali bertambah.
Kesimpulannya, tunggakan BPJS Kesehatan yang sudah bertahun-tahun bisa diselesaikan secara bertahap melalui program REHAB, selama peserta memenuhi persyaratan. Manfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek jumlah tunggakan dan pilihan cicilan yang tersedia.