- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi CPNS pada November 2026.
- Pemerintah mempertimbangkan pengaturan khusus batas usia bagi profesi tertentu dalam seleksi CPNS 2026.
- Rekrutmen ini bertujuan memperbarui komposisi pegawai serta memenuhi kebutuhan tenaga akibat banyaknya pensiunan.
Suara.com - Batas usia menjadi salah satu persyaratan penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Ketentuan ini dapat memengaruhi peluang seseorang untuk mendaftar, terutama bagi pelamar yang usianya sudah mendekati batas maksimal penerimaan.
Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan pengaturan khusus bagi profesi tertentu yang dinilai membutuhkan perlakuan berbeda dalam proses seleksi CPNS.
Selain memperhatikan ketentuan usia, calon pelamar juga perlu mengetahui rencana jadwal pendaftaran agar dapat mempersiapkan dokumen dan mengikuti tahapan seleksi tepat waktu.
Berapa Batas Usia CPNS 2026?

Pemerintah tengah mempertimbangkan pengaturan khusus mengenai batas usia bagi profesi tertentu yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah memahami bahwa terdapat bidang pekerjaan yang membutuhkan tenaga dengan kualifikasi dan pengalaman tertentu sehingga perlu mendapat perlakuan khusus dalam proses rekrutmen.
Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen pada Jumat (6/11/2026).
"Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia," kata Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa seleksi CPNS memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, termasuk ketentuan mengenai usia saat mendaftar.
Menurut Prasetyo, pemerintah telah menyepakati perlunya mempertimbangkan pengecualian bagi beberapa bidang yang memang membutuhkan pengaturan berbeda.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan profesi yang berpeluang memperoleh pengecualian maupun batas usia baru yang akan diberlakukan dalam seleksi CPNS 2026.
Sebagai gambaran awal, pada seleksi CPNS 2024 batas usia pelamar umumnya paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melakukan pendaftaran, sedangkan jabatan tertentu dapat memiliki batas maksimal hingga 40 tahun.
Dengan adanya rencana pengaturan khusus tersebut, calon pelamar sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa batas usia seleksi 2026 akan sama untuk seluruh jabatan karena ketentuan final masih menunggu pengumuman pemerintah.
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka?
Pemerintah berencana memulai proses pendaftaran CPNS 2026 pada November setelah mencapai kesepakatan dalam rapat finalisasi masalah kepegawaian bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, rekrutmen tahun ini diperlukan untuk memperbarui komposisi pegawai negeri sipil sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga yang akan mengawal program prioritas pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan CPNS juga ditujukan untuk mengisi kebutuhan pegawai yang setiap tahun memasuki masa pensiun.
Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen pada tahun ini dan menargetkan proses pendaftaran dimulai pada November 2026.
"Bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah," ujarnya.
Pelaksanaan seleksi nantinya akan dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku ketua tim panitia.
Seiring rencana pembukaan tersebut, masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat mulai mempersiapkan dokumen pendidikan, identitas diri, serta memantau pengumuman resmi dari pemerintah.
Informasi mengenai tanggal pendaftaran, formasi yang tersedia, batas usia setiap jabatan, dan persyaratan administrasi tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi seleksi CPNS 2026 agar calon pelamar tidak menggunakan ketentuan yang belum ditetapkan.