Korupsi Pembangunan PIBI Center, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 12:00 WIB
Korupsi Pembangunan PIBI Center, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Ilustrasi Korupsi. (pixabay.com)

LINIMASA - Polres Bengkayang Polda Kalbar menetapkan satu tersangka Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Bengkayang berinisial BB atas kasus korupsi pembangunan gedung PIBI Center.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., saat menggelar press release terkait kasus Korupsi Pembangunan Gedung Persekutuan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) atau PIBI.

Dalam press release tersebut juga turut hadir Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Wakapolres Kompol Michael Terry Hendrata, Kasat Reskrim IPTU Andika Wahyutomo Putro, Kasat Narkoba IPTU Maju Kennedy Siregar dan sejumlah jajaran personil dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Bengkayang.

“Bahwa penetapan tersangka BB tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hari ini ditetapkan tersangka dan P21,”katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp600 juta dan CPU Komputer.

Lebih lanjut, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 milyar atas kasus korupsi yang dilakukan BB tersebut.

Atas hal tersebut, BB melanggar Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Pidana dan Pasal 56 ke-1 KUHP Pidana,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimatan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang. (Sumber: Suara Kalbar)

Baca Juga: BRI Liga 1: PSM Makassar vs Dewa United, Berikut Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI