Apa Itu QRIS? Simak Pengertian, Manfaat, Cara Penggunaan, dan Jenisnya

Suara Linimasa

Rabu, 01 Maret 2023 | 13:30 WIB
Apa Itu QRIS? Simak Pengertian, Manfaat, Cara Penggunaan, dan Jenisnya
Ilustrasi QRIS dalam metode transaksi nontunai. (Dok. Bank Indonesia)

LINIMASA - Saat melakukan transaksi jual beli dari, kita sering mendengar istilah "QRIS". Metode pembayaran non tunai tersebut lumrah digunakan dalam negeri. 

Di era serba digital, dan internet sudah semakin menguasai segala aspek, termasuk transaksi non tunai, QRIS pun ikut manggung. 

Lantas, apa itu QRIS? Melansir dari laman Bank Indonesia, QRIS merupakan kependekan dari Quick Respon Code Indonesia Standar. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan mengandalkan QR Code

Industri sistem pembayaran bersama dengan BI mengembangkan sistem QRIS guna memudahkan proses transaksi dengan metode kode QR. Selain itu penggunaan QRIS akan mempercepat proses transaksi dengan keamanan yang tetap terjaga. 

BI sendiri mewajibkan semua PJSP yang menggunakan QR Code dalam proses pembayaran wajib menerapkan QRIS. 

Terkini seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP baik itu bank ataupun nonbank bisa digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, bahkan hingga SPBU. 

Manfaat QRIS

Fakta-fakta QRIS Antarnegara - Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS)
Fakta-fakta QRIS Antarnegara - Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS) (sumber:)

Standardisasi kode QR dengan QRIS memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Berikut beberapa manfaat menggunakan QRIS:

- Cepat dan kekinian.

- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.

baca juga

- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.

- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Adapun manfaat penggunaan QRIS bagi pedagang atau merchant yakni: 

- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.

- Meningkatkan branding.

- Kekinian.

- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.

- Mengurangi biaya pengelolaan kas.

- Terhindar dari uang palsu.

- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.

- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.

- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.

- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.

Cara menggunakan QRIS

Ilustrasi Kode QRIS. (Pexels)
Ilustrasi Kode QRIS. (Pexels) (sumber:)

Bagi konsumen yang hendak menggunakan metode pembayaran via QRIS, maka bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang tersedia pada ponsel. Setelahnya, kamu bisa melakukan registrasi terlebih dahulu ke salah satu PJSP. 

Melalui aplikasi yang sudah terunduh dan registrasi usai, kamu bisa melakukan scan QRIS pada merchant, lalu memasukan nominal transaksi, mengotorisasinya, dan melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang ataupun jasa. Jangan lupa pastikan saldo kamu sudah terisi dan cukup untuk membayar transaksi yang dilakukan sebelumnya.  

Ada beberapa jenis pembayaran menggunakan QRIS. Berdasarkan keterangan dari BI, ada tiga jenis pembayaran via QRIS, meliputi Merchant Presented Mode (MPM) Statis, MPM Dinamis, dan Customer Present Mode (CPM).

MPM Statis

Jenis pembayaran QRIS yang satu ini merupakan yang paling mudah. Merchant cukup memajang satu stiker ataupun print-out QRIS tanpa dipungut biaya alias gratis.

Selanjunya, pengguna hanya melakukan scan, memasukkan nominal, PIN dan klik bayar. Notifikasi transaksi akan langsung diterima pengguna ataupun merchant. Jenis QRIS ini sangat cocok bagi usaha mikro dan kecil. 

MPM dinamis

QRIS ini dikeluarkan melalui sebuah device seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, lalu pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau dicetak. 

MPM dinamis umumnya cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.

CMP

Untuk sistem QRIS ini, pelangga cukup menunjukkan QRIS dari aplikasi pembayaran pelanggan kemudian discan oleh merchant. QRIS CPM cocok untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir dan ritel modern.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

QRIS Danamon Permudah Transaksi di IIMS 2023

QRIS Danamon Permudah Transaksi di IIMS 2023

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:20 WIB

Perbankan Bisa Jadi Katalisator Pemerintah Menstimulasi UMKM

Perbankan Bisa Jadi Katalisator Pemerintah Menstimulasi UMKM

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:12 WIB

Dorongan Pemerintah untuk Mendukung UMKM Indonesia melalui Sektor Perbankan

Dorongan Pemerintah untuk Mendukung UMKM Indonesia melalui Sektor Perbankan

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB