Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Prabowo: Sangat Kurang Arif atau Tidak Masuk Akal

Suara Linimasa | Suara.com

Minggu, 05 Maret 2023 | 20:50 WIB
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Prabowo: Sangat Kurang Arif atau Tidak Masuk Akal
Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh di Pendopo Garuda Yaksa, Bogor. (Suara.com/Novian)

LINIMASA - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) jakarta pusat soal menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal.

Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers usai menerima kunjungan Partai NasDem, Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, bahwa putusan tersebut belum bersifat final karena masih ada upaya hukum banding.

"Itu kan Pengadilan Negeri, masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya, saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda tunda terus," ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyadari bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut telah menimbulkan polemik sehingga banyak pejabat pemerintahan turut berkomentar.

"Soal penundaan (Pemilu), sudah banyak tokoh-tokoh berkomentar, Menkopolhukam sudah memberi tanggapan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mejalis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai (DPP) Prima Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jendral Dewan DPP Prima Dominggu Oktavianus Tobu Kiik pihak penggugat terhadap KPU.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan Prima dengan menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. 

"Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding. Akan tetapi, saya melihat di media bahwa KPU menyatakan banding, tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari tergugat harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan itu. Setelah itu, kita tunggu putusan bandingnya seperti apa," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surya Paloh Bertemu Prabowo Subianto, Presiden PKS Buka Suara

Surya Paloh Bertemu Prabowo Subianto, Presiden PKS Buka Suara

Jogja | Minggu, 05 Maret 2023 | 19:27 WIB

Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima

Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima

| Minggu, 05 Maret 2023 | 18:45 WIB

Prabowo Beberkan Kriteria Cawapres Idaman: Harus Punya Kearifan dan Semangat Negarawan

Prabowo Beberkan Kriteria Cawapres Idaman: Harus Punya Kearifan dan Semangat Negarawan

Video | Minggu, 05 Maret 2023 | 16:00 WIB

Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini

Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:15 WIB

8 Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh, Apa Keputusan Dua Petinggi Ini?

8 Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh, Apa Keputusan Dua Petinggi Ini?

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:48 WIB

Legowo, Jonathan Tah Akui PSG Layak ke Final Liga Champions

Legowo, Jonathan Tah Akui PSG Layak ke Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:46 WIB

Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai

Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:45 WIB

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Juvelook Jadi Tren Perawatan Wajah Natural, Keahlian Certified Injector Jadi Penentu Hasil

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:45 WIB

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Ramalan 5 Zodiak Paling Hoki pada 7 Mei 2026, Horoskop Terbaik Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:42 WIB

Dikaitkan dengan Chelsea, Felipe Luis Mulai Urus Lisensi UEFA Pro

Dikaitkan dengan Chelsea, Felipe Luis Mulai Urus Lisensi UEFA Pro

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:40 WIB

Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengan Keputusan Wasit

Bayern Munich Tersingkir, Vincent Kompany Murka dengan Keputusan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:34 WIB

Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim

Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim

Malang | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:32 WIB

Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah

Vincent Kompany Sebut Wasit Berpihak ke PSG: Seharusnya Ada Penalti dan Kartu Merah

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:31 WIB

Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama

Honor Siapkan HP Baterai 12.000mAh dan Fast Charging 120W, Siap Jadi Raja Smartphone Tahan Lama

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:31 WIB