LINIMASA - Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan, Agus Pambagio menyatakan, warga sekitar Depo Pertamina Plumpang harus dipindahkan. Hal itu disampaikannya pada saat wawancara dengan Pro3 RRI, Senin (6/3/23).
Agus Pambagio mengatakan kilang minyak merupakan objek yang vital. Oleh sebab itu, untuk menghindari terjadinya insiden yang sama, Industri Migas harus membuat peraturan ketat.
“Untuk mencegah kebocoran, kebakaran, dan sebagainya harus dengan ketat. Industri migas ketat peraturannya, itu tidak perlu makan korban,” kata Agus Pambagio dikutip dari RRI.
Menurut Agus, perbandingan luas pembangunan kilang juga harus diperhatikan. Ia menyebut luas tanah di Plumpang terdapat 156 hektare, sedangkan yang dibangun 70 hektare.
“Tanah diserobot tidak jelas, sampai akhirny kemarin seperti itu. Rumah nempel di lahan Pertamina dan tidak bisa diusir,” ujar Agus Pambagio.
Di sisi lain, Pemerhati BUMN, Kiki Rizki Yoctavian mengatakan harus ada mitigasi risiko yang diambil Pertamina. Rizki berpendapat bahwa kilang minyak tersebut sudah tidak memungkinkan berada di posisi saat ini karena rentan terhadap ledakan dan kebakaran.
"Bagaimana pun depo ini kan BBM. Rentan terjadi ledakan, kebakaran, dan sebagainya, Pertamina dari awal harus mitigasi risiko terjadi,” ujar Kiki Rizki Yoctavian.
Selain itu, Kiki juga menyatakan bahwa warga sekitar tidak bisa disalahkan atas insiden kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Menurutnya, perlu dipelajari kembali terkait perencanaan tata kota.
"Menyalahi aturan ya dicegah, diberi penjelasan. Tidak bisa menuduh masyarakat mendirikan lahan, kita lihat aturan di situ,” katanya.
Seperti yang diketahui, kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat malam (3/3/2023). Belasan warga tewas dan puluhan korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.