LINIMASA - Penceramah kondang, Buya Yahya menjelaskan soal mandi junub setelah imsak di bulan Ramadhan. Ia ditanya oleh salah seorang jamaah dalam sebuah majlis, apakah puasanya sah setelah melakukan hal tersebut?
Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaahnya itu dengan menyebutkan bahwa yang membatalkan puasa ialah bersenggama di siang hari.
"Yang membatalkan yang ketiga adalah bersenggama di siang hari. Bersenggama dengan sengaja di siang hari itu maksudnya, setelah subuh tiba, berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (6/3/2023).
Namun, jika hubungan suami istri itu tidak disengaja, menurut Buya Yahya hal tersebut tidak membatalkan puasa.
"Tapi kalau hubungan suami istri tidak disengaja, mungkin mohon maaf orang jadwal hubungannya habis sholat subuh. Tau-taunya pas Ramadhan habis sholat subuh dia berhubungan, setelah selesai baru ingat, kita kan puasa, rezeki," pungkasnya.
Buya menegaskan jika kejadiannya tidak sengaja sebagaimana telah ia sampaikan, maka puasanya tetap sah.
"Puasanya tetap sah dan dia tinggal mandi. Ini yang membatalkan bersenggama di siang hari," jelasnya.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan terkait hukum mandi junub setelah adzan di bulan Ramadhan.
"Kalau seengganya waktu sahur, suaminya malas, saya nggak mau sahur makan, aku sahur kamu saja. Saat berhubungan suami istri tau-taunya baru selesai, sebelum sempat makan keburu adzan. Belum sempat mandi, puasanya sah, tinggal mandi saja ," ujarnya.
Baca Juga: 3 Perubahan Besar yang Bisa Dilakukan Erik ten Hag Usai MU Digasak Liverpool, Harus Berani Berjudi
Wallahu a'lam bishawab.