Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berdialog dengan tiga warga negara Belanda yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kembali status sebagai Warga Negara Indonesia dalam program "Pasti Ada Solusi", Jumat (12/6/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Suara.com - Kementerian Hukum kembali menggelar program Pasti Ada Solusi sebagai ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan administrasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026), masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, saran, masukan, hingga permintaan bantuan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual, merek, dan kewarganegaraan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan program ini tidak hanya menjadi forum untuk menerima aduan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan memperoleh arah penyelesaian yang jelas.

"Untuk perbaikan-perbaikan ke depan, baik itu dari segi waktu, kemudian kepastian hukumnya, dan juga keamanan. Kementerian Hukum betul-betul istiqomah memberi pelayanan terbaik," ujar Supratman yang mengikuti kegiatan secara daring.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengikuti program "Pasti Ada Solusi" secara daring dari Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengikuti program "Pasti Ada Solusi" secara daring dari Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Salah satu aduan yang disampaikan berasal dari tiga warga negara Belanda yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kembali status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan layanan hukum dan administrasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo menyatakan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan penjelasan dari unit terkait.

"Untuk hari ini ada beberapa keluhan, saran, masukan, dan permintaan dari masyarakat, baik di bidang kekayaan intelektual merek maupun kewarganegaraan, dan tadi secara tuntas dijawab oleh Dirjen KI dan Dirjen AHU serta dibulatkan oleh Bapak Menteri," kata Hendro.

Hendro berharap program Pasti Ada Solusi dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga kegiatan ini bisa berlanjut terus karena ini adalah implementasi nilai-nilai mendasar kementerian, yaitu berakhlak. Yang pertama adalah berorientasi kepada pelayanan masyarakat," ujarnya.

baca juga

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan Kementerian Hukum terus mendorong percepatan layanan melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi.

Ia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan revisi sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Merek, guna mempercepat proses layanan kepada masyarakat.

"Kita akan merevisi undang-undang, misalnya Undang-Undang Merek, kita bisa lebih cepat lagi dan juga akan by system kita perkuat dengan implementasi AI untuk mengurangi subjektivitas pemeriksa manusia itu sendiri," jelas Hermansyah.

Menurut Hermansyah, pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kepastian layanan sekaligus mempercepat proses penyelesaian berbagai permohonan yang masuk.

Kode QR layanan "Pengaduan Pasti Solusi" yang disediakan Kementerian Hukum untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan memperoleh tindak lanjut layanan. (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Kode QR layanan Pengaduan Pasti Solusi yang disediakan Kementerian Hukum untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan memperoleh tindak lanjut layanan. (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Program Pasti Ada Solusi juga membuka akses pengaduan melalui kanal QRIS Pengaduan Pasti Solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan memperoleh tindak lanjut dari Kementerian Hukum.***

Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Terkini

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 19:23 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Implementasi B50 Banyak Kendalanya

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:02 WIB

×