linimasa

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya

Suara Linimasa Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:17 WIB
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Anak Eks Ditjen Pajak, Ini Alasannya
Mario Dandy dan kekasih, AG. (Twitter)

LINIMASA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG dalam kasus penganiayaan oleh anak mantan penjabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan Mario Dandy Satriyo.

"Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, penolakan tersebut karena AG tidak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan d. 

Pasal tersebut mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi atau korban.

Menurutnya, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi atau korban serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5m (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014," katanya.

Kendati penolakan perlindungan AG tersebut, sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Rekomendasi dimaksudkan agar kedua belah pihak dapat mendampingi AG dan memastikan terpenuhnya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Berbeda dengan AG, LPSK menerima permohonan perlindungan untuk dua orang saksi yaitu R dan N. Permohonan perlindungan keduanya diterima dengan pertimbangan memenuhi syarat sesuai Pasal 28 (1).

Baca Juga: Geram karena Terus Diisukan Cerai dengan Arya Saloka, Putri Anne Singgung Status Janda

"Dan, perkara ini (tindak pidana penganiayaan berat) merupakan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014," jelas dia. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI