Apakah Sah Puasa tapi Belum Mandi Besar? Ini Kata Buya Yahya

Suara Linimasa

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:00 WIB
Apakah Sah Puasa tapi Belum Mandi Besar? Ini Kata Buya Yahya
Penceramah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya. (Bidik layar YouTube Al-Bahjah TV)

LINIMASA - Tinggal menghitung hari, umat Islam akan menjalani ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan.

Upaya mempersiapkan diri untuk menghadapi bulan Ramadhan adalah dengan mengisi pengetahuan seputar Ramadhan, satu di antaranya mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.

Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah ditanya oleh salah seorang jamaah soal hukum puasa bagi seseorang yang belum melaksanakan mandi besar alias junub.

Jamaah Buya Yahya itu bertanya soal hukum puasa jika seseorang melaksanakan mandi junub setelah terbit matahari.

"Buya, saya mau bertanya: Bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur?," tanya salah seorang jamaah.

Tak hanya itu, jamaah Buya Yahya itu juga bertanya soal huku shalat shubuh yang ditinggalkanya karena tertidur.

"lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya?," imbuh jamaah tersebut.

Buya Yahya mengungkapkan jika seseorang berhadas dan mengharuskan untuk mandi junub lalu tidak sempat mandi karena tertidur maka puasanya tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," jawab Buya Yahya.

baca juga

Selain itu, wajib mengqadha shalat subuh apabila orang itu bangun setelah matahari terbit.

"Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha)," ujar Buya Yahya.

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan jika orang itu sengaja meninggalkan shalat shubuh karena teledor maka dosanya teramat besar walaupun dia sudah menggantinya dengan shalat qadha.

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha," tegas Buya Yahya.

Terakhir, Buya Yahya menghimbau agar tetap menjaga shalat untuk menghindari kemurkaan Allah SWT.

"Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?

Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:56 WIB

Razia Cafe Malam Hari, Polisi Temukan 8 Wanita Dan 20 Pria Beserta Kondom

Razia Cafe Malam Hari, Polisi Temukan 8 Wanita Dan 20 Pria Beserta Kondom

Bali | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:29 WIB

Kapan 1 Ramadhan 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Sidang Isbat 1444 Hijriah di Sini

Kapan 1 Ramadhan 2023 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Sidang Isbat 1444 Hijriah di Sini

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:54 WIB

Intip Yuk 5 Menu Buka Puasa Rendah Kalori, Cocok untuk Diet

Intip Yuk 5 Menu Buka Puasa Rendah Kalori, Cocok untuk Diet

Health | Kamis, 16 Maret 2023 | 14:05 WIB

Hukum Makan Sahur Setelah Imsak, Berikut Penjelasan Para Ulama

Hukum Makan Sahur Setelah Imsak, Berikut Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×