Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?

Rifan Aditya

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:56 WIB
Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - hukum bisnis thrift dalam Islam

Suara.com - Hukum membeli pakaian bekas, misalnya yang diimpor dari luar negeri menjadi pembahasan tersendiri oleh umat Islam. Bisnis ini umum disebut dengan bisnis Thrift. Lantas bagaimana hukum bisnis thrift dalam Islam?

Kekhawatiran umat Islam dalam membeli pakaian bekas impor dari luar negeri ini berkaitan dengan najis, karena orang luar negeri bisa jadi berinteraksi dengan apapun, termasuk yang najis. Jadi, berikut ini penjelasan hukum bisnis thrift dalam Islam.

Pembahasan hukum bisnis thrift ini menjadi ramai berkaitan dengan kabar pemerintah melarang impor pakaian bekas. Thrift sendiri merupakan aktifitas membeli barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali.

Pemerintah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas yang biasa akan dijual kembali di toko thrifting, tapi tidak melarang jual beli pakaian bekas itu sendiri.

Berkaitan dengan hukum bisnis thrift dalam Islam, Buya Yahya pun menjawab melalui channel Youtubenya, Al-Bahjah TV. Ia mengatakan hukum membeli pakaian bekas diperbolehkan dalam Islam.

Umat Islam tidak perlu was-was dengan pakaian bekas impor. Dia berpesan, tidak usah pusing memikirkan apakah pakaian itu pernah dipakai oleh pemiliknya makan babi dan berinteraksi dengan babi atau tidak. Selama kita tidak melihatnya secara langsung, maka pakaian itu sendiri suci.

Ia menegaskan jawabannya bahwa membeli pakaian bekas dalam bisnis thrift itu hukumnya makruh. Artinya, ketika kita melakukannya kita tidak mendapatkan dosa, tetapi bila kita meninggalkan perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala. Jadi maksudnya adalah aktivitas membeli pakaian beas tidak dilarang dalam Islam. 

Namun, ada satu poin penting yang Buya Yahya tekankan, bahwa jika pun terpaksanya mau membeli pakaian bekas, diharapkan membeli milik saudara kita terlebih dahulu sebelum membeli yang impor. "Itu namanya Iman," kata Buya Yahya.

Penjelasan tersebut senada dengan larangan pemerintah terhadap pakaian bekas yang diimpor ke Indonesia. Bisnis thrifting bisa merugikan industri garmen dalam negeri, khususnya pengusaha dari industri kecil menengah.

baca juga

Larangan impor pakaian bekas ini pun tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Demikian itu hukum bisnis thrift dalam Islam. Intinya diperbolehkan, tetapi lebih bijak jika membeli barang bekas dari tetangga sendiri, bukan dari luar negeri. Hidupkan ekonomi lokal dulu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Rezeki? Eits Entar Dulu, Emang Apa itu Rezeki? Begini Kata Buya Yahya

Seret Rezeki? Eits Entar Dulu, Emang Apa itu Rezeki? Begini Kata Buya Yahya

Bandung | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:35 WIB

Berkhayal Bersenggama dengan Istrinya Sendiri, Termasuk Zina? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Berkhayal Bersenggama dengan Istrinya Sendiri, Termasuk Zina? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Bandung | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:08 WIB

Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya

Linimasa | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB

Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor

Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×