Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:56 WIB
Hukum Bisnis Thrift dalam Islam Menurut Ulama, Dilarang atau Tidak?
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto] - hukum bisnis thrift dalam Islam

Suara.com - Hukum membeli pakaian bekas, misalnya yang diimpor dari luar negeri menjadi pembahasan tersendiri oleh umat Islam. Bisnis ini umum disebut dengan bisnis Thrift. Lantas bagaimana hukum bisnis thrift dalam Islam?

Kekhawatiran umat Islam dalam membeli pakaian bekas impor dari luar negeri ini berkaitan dengan najis, karena orang luar negeri bisa jadi berinteraksi dengan apapun, termasuk yang najis. Jadi, berikut ini penjelasan hukum bisnis thrift dalam Islam.

Pembahasan hukum bisnis thrift ini menjadi ramai berkaitan dengan kabar pemerintah melarang impor pakaian bekas. Thrift sendiri merupakan aktifitas membeli barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali.

Pemerintah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas yang biasa akan dijual kembali di toko thrifting, tapi tidak melarang jual beli pakaian bekas itu sendiri.

Berkaitan dengan hukum bisnis thrift dalam Islam, Buya Yahya pun menjawab melalui channel Youtubenya, Al-Bahjah TV. Ia mengatakan hukum membeli pakaian bekas diperbolehkan dalam Islam.

Umat Islam tidak perlu was-was dengan pakaian bekas impor. Dia berpesan, tidak usah pusing memikirkan apakah pakaian itu pernah dipakai oleh pemiliknya makan babi dan berinteraksi dengan babi atau tidak. Selama kita tidak melihatnya secara langsung, maka pakaian itu sendiri suci.

Ia menegaskan jawabannya bahwa membeli pakaian bekas dalam bisnis thrift itu hukumnya makruh. Artinya, ketika kita melakukannya kita tidak mendapatkan dosa, tetapi bila kita meninggalkan perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala. Jadi maksudnya adalah aktivitas membeli pakaian beas tidak dilarang dalam Islam. 

Namun, ada satu poin penting yang Buya Yahya tekankan, bahwa jika pun terpaksanya mau membeli pakaian bekas, diharapkan membeli milik saudara kita terlebih dahulu sebelum membeli yang impor. "Itu namanya Iman," kata Buya Yahya.

Penjelasan tersebut senada dengan larangan pemerintah terhadap pakaian bekas yang diimpor ke Indonesia. Bisnis thrifting bisa merugikan industri garmen dalam negeri, khususnya pengusaha dari industri kecil menengah.

Larangan impor pakaian bekas ini pun tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Demikian itu hukum bisnis thrift dalam Islam. Intinya diperbolehkan, tetapi lebih bijak jika membeli barang bekas dari tetangga sendiri, bukan dari luar negeri. Hidupkan ekonomi lokal dulu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Rezeki? Eits Entar Dulu, Emang Apa itu Rezeki? Begini Kata Buya Yahya

Seret Rezeki? Eits Entar Dulu, Emang Apa itu Rezeki? Begini Kata Buya Yahya

| Kamis, 16 Maret 2023 | 15:35 WIB

Berkhayal Bersenggama dengan Istrinya Sendiri, Termasuk Zina? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Berkhayal Bersenggama dengan Istrinya Sendiri, Termasuk Zina? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

| Kamis, 16 Maret 2023 | 15:08 WIB

Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah Boleh Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an ke WC? Simak Penjelasan Buya Yahya

| Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB

Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor

Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:40 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB