linimasa

Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Mengenai Transaksi Rp300 T Kemenkeu di Depan DPR

Suara Linimasa Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 15:00 WIB
Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Mengenai Transaksi Rp300 T Kemenkeu di Depan DPR
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal vonis Bharada E di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Terkini ia pun berkomentar tentang kasus Mario Dandy. (Suara.com/Novian)

LINIMASA - Mahfud MD mengaku jika dirinya siap buka-bukaan di hadapan DPR soal transaksi janggal sebesar Rp300 T yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam cuitan terbarunya di Twitter @mohmahfudmd beberapa waktu lalu. 

Mahfud MD menyebut jika ucapanya serius terkait dengan transaksi janggal yang diduga merupakan tindakan pencucian uang itu.

Mahfud MD menyebut jika masalah dugaan pencucian uang 300 T itu dibuka di depan DPR.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud dalam cuitannya pada Minggu (19/3/2023).

Mahfud MD menegaskan jika ucapanya tentang dugaan pencucian uang itu tidak akan pernah dicabut.

Bila Perlu, Mahfud MD mengungkapkan dirinya siap menunjukan bukti otentik saat kedepan dipanggil oleh DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," tegas dia.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan semua pihak untuk meninjau ulang pernyataan Ketua PPATK saat di Kemenkeu pada Selasa kemarin, karena itu sangat penting.

Baca Juga: 5 Fakta Pendiri BreachForums Tempat Bjorka Bocorkan Data Tertangkap, Siapa Dia?

"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'," urai Mahfud.

Senada yang diucapkan olehnya, PPATK juga menyebut jika laporan itu bukan korupsi tapi dugaan pencucian uang.

"Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu," pungasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI