Mahfud MD Sebut Putusan Pengadilan Jakarta Utara soal Penundaan Pemilu Hingga 2025, Salah Kamar

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 06:07 WIB
Mahfud MD Sebut Putusan Pengadilan Jakarta Utara soal Penundaan Pemilu Hingga 2025, Salah Kamar
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut putusan pengadilan Jakarta Utara soal penundaan Pemilu hingga 2025, salah kamar.

"Di sini ada dua aspek hukum, pertama, menurut hukum biasa, putusan pengadilan itu salah kamar, salah posisi karena Pengadilan Negeri itu tidak punya kompetensi untuk menentukan pemilu," ujarnya dilansir laman Antara, Minggu (19/3/2023).

Dia menjelaskan, di Undang-Undang Dasar sudah punya empat lingkungan peradilan, di pasal 24 mengatakan, Mahkamah Agung terdiri dari empat lingkungan peradilan yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Sengketa pemilu itu ada di ranah lembaga peradilan tata usaha negara, Partai Prima itu kalah karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut pemilu.

"Gugat ke Bawaslu sesuai dengan bunyi undang-undang, kalau kamu berselisih dengan KPU ke Bawaslu, kalah di Bawaslu gugat ke PTUN, kalah lagi. Nah ini tiba-tiba muncul menang di pengadilan umum," tuturnya.

Menurut dia, salah kamar karena pengadilan ini mengadili urusan pemilu yang sudah diputus oleh pengadilan sebelumnya.

Menurut Mahfud, ini urusan peradilan tata usaha negara ke perdata, dan kalau ke perdata kenapa hak rakyat yang diambil lalu diberikan secara keperdataan kepada Partai Prima.

"Nggak boleh, memilih itu adalah hak rakyat oleh sebab itu, (putusan) itu tidak bisa dilaksanakan," pungkas Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Bakal Bikin Grup WhatsApp Bareng Parpol Pemilu 2024, Tujuannya Apa?

Bawaslu Bakal Bikin Grup WhatsApp Bareng Parpol Pemilu 2024, Tujuannya Apa?

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:59 WIB

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

Mahfud MD Siap Boyong Data Otentik Dugaan TPPU Rp 300 T Pegawai Kemenkeu ke DPR RI

News | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:42 WIB

Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?

Jokowi Bentuk Tim PPHAM untuk Korban Kasus HAM Berat, Apa Saja Tugasnya?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:10 WIB

Yakin Sisa Anggaran Pemilu 2023 Segera Cair, Bawaslu: Semoga Pintu Langit Bergetar

Yakin Sisa Anggaran Pemilu 2023 Segera Cair, Bawaslu: Semoga Pintu Langit Bergetar

Kotak Suara | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:02 WIB

Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun

Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:59 WIB

'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?

'Tidak Komit Demokrasi!' Anies Baswedan Sentil Sosok Menko yang Ingin Ubah Konstitusi, Siapa?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:25 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB