LINIMASA - Umat Islam tinggal menghitung hari melaksanakan puasa Ramadhan di tahun 2023.
Berbagai problematika di masyarakat mulai bermunculan terutama untuk hal-hal yang membolehkan seseorang membatalkan puasa.
Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya ditanya oleh salah seorang jamaah terkait dengan sengaja membatalkan puasa karena pekerjaan berat.
Dalam kasus ini ada seorang jamaah yang bertanya jika ada seorang suami yang mencari nafkah keluarga dari pekerjaan berat yang tidak memungkinkan untuk puasa.
"Buya pengen bertanya untuk orang yang melakukan pekerjaan keras, pekerjaan berat, sehingga menjadikan dia tidak mampu untuk berpuasa," ungkap salah seorang jamaah sebagaimana dikutip dari Albahjah TV.
Melihat kondisi itu, jamaah itu menanyakan bagaimana solusi terbaik agar tetap puasa tapi juga bisa memenuhi nafkah keluarga.
"Jika dia adalah seorang laki-laki yang nafkah menjadi tanggung jawabnya seorang suami. Satu sisi dia pengen puasa, tapi setiap dia bekerja, dia tidak akan mampu untuk ber puasa karena mungkin berat sekali, solusi untuk orang-orang dengan kondisi seperti itu bagaimana Buya?," tanya jamaah tersebut kepada Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian memberikan jawaban yang sangat jelas terkait dengan permasalahan tersebut.
Solusi yang dikemukakan oleh Buya Yahya adalah dengan tidak membatalkan dari pagi hari.
Baca Juga: Persib Bandung Kembali ke Jalur Kemenangan, Nick Kuipers: Mental Kami Sudah Sangat Siap Sebelum Laga
Karena jika sudah ada niat membatalkan puasa dari pagi hari itu termasuk kategori haram untuk dilakukan.
Mengingat puasa di bulan Ramadhan termasuk yang berstatus puasa wajib (dikerjakan mendapatkan pahala, tidak dikerjakan berdosa).
"Jadi kalau orang bekerja keras, nggak kuat puasa, itu nggak boleh membatalkan dari pagi, hukumnya haram," ungkap Buya Yahya.
Sebagai contoh, Buya Yahya memberikan perumpamaan mereka yang bekerja sebagai tukang becak, tukang batu dan lain lain.
Mereka semua harus berniat puasa dari pagi hari, jika tidak kuat baru membatalkan.
Berbeda halnya jika sudah berniat untuk membatalkan dari awal, itu termasuk kategori sifat kurang ajar kepada Allah SWT dan tidak boleh dilakukan.