Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:31 WIB
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti peringatan Presiden Prabowo terkait pemanggilan mantan pimpinan BUMN.
  • Penindakan akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
  • Peringatan ini disampaikan Presiden dalam Rakornas 2026 mengenai evaluasi pengelolaan aset BUMN yang tidak efektif.

Suara.com - Kejaksaan Agung bakal menindaklanjuti peringatan Presiden Prabowo Subianto soal memanggil mantan pimpinan BUMN, jika ditemukannya pelanggaran hukum.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti peringatan dari Prabowo jika memang ditemukannya bukti dugaan tindak pidana.

“Tentunya warning dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kita perhatikan. Tentunya kita akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Anang, di Kejaksaan Agung, Jumat (6/2/2026).

Namun dalam penindakannya nanti, pihaknya bakal bersikap profesional, dan penuh kehati-hatian.

“Tapi ini menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan,” ujarnya.

“Kita akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari Presiden. Tetap kita lakukan dengan kehati-hatian,” Anang menambahkan.

Sebelumnya, Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat yang berupa arahan dan pembekalan kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Prabowo menerangkan bahwa para pimpinan BUMN terdahulu yang tidak mengelola perusahaan dengan baik harus siap-siap segera dipanggil Kejaksaan Agung.

Tindakan tersebut, menyusul evaluasi pengelolaan aset yang dinilai todak efektif, di mana terdapat lebih dari 1.000 BUMN yang dianggap ‘akal-akalan’.

Baca Juga: Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI