Mulai Hari Ini! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Cek Persyaratannya

Suara Linimasa

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:20 WIB
Mulai Hari Ini! Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Cek Persyaratannya
Pemudik kapal di semarang (FOTO ANTARA/ I.C.Senjaya)

LINIMASA - Mulai hari ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis bagi pengendara motor yang menggunakan kapal laut periode lebaran 2023.

Mudik Lebaran gratis menggunakan kapal laut ini untuk tujuan dari Jakarta ke Semarang dan Semarang ke Jakarta. Lebih tepatnya Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang dan Tg. Emas Semarang-Tg. Priok Jakarta. 

Pendaftaran dibuka pada 23 Maret-5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 25 Maret-7 April 2023.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menyebutkan pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara daring melalui https://mudikgratis.dephub.

Sedangkan pendaftaran langsung dilakukan mulai 23 Maret 2023-16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kemenhub Jakarta.

Adapun kuota yang tersedia sangat terbatas. Kemenhub hanya menyiapkan tiket untuk 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang

"Untuk kuota tersedia 2.500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," kata Hendri.

Adapun program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu dalam rangka meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara (pantura).

Hendri mengatakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut itu juga sebagai bentuk dukungan Ditjen Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik Lebaran 2023 ini.

baca juga

"Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran," ujarnya.

Pada masa angkutan Lebaran 2023, Kemenhub memprediksikan terjadi peningkatan jumlah pemudik.

Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada 2022 sebesar 85,5 juta orang.

Kemenhub mengharapkan dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tersebut dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

"Dengan diprediksi peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif," kata Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, yakni memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.

Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Sementara, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli dan SIM asli. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Kembali Buka Mudik Motor Gratis Naik Kapal Laut, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kemenhub Kembali Buka Mudik Motor Gratis Naik Kapal Laut, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:47 WIB

123 Juta Orang Bakal Pulang Kampung, Ini Tips Mudik Nyaman dari Menhub Budi

123 Juta Orang Bakal Pulang Kampung, Ini Tips Mudik Nyaman dari Menhub Budi

Bisnis | Kamis, 23 Maret 2023 | 13:37 WIB

Mudik Gratis 2023 Jakarta: Ketahui Jadwal, Kota Tujuan dan Syaratnya

Mudik Gratis 2023 Jakarta: Ketahui Jadwal, Kota Tujuan dan Syaratnya

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:01 WIB

Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 21:45 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB