Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 21:45 WIB
Dibuka! Cek Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta, yang Belum Dapat Tiket Pulang Lebaran, Sikat!
jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta. (Tangkapan Layar/Mudikgratisjakarta.com)

Suara.com - Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 akan segera dibuka. Ada 19 kabupaten dan kota di Jawa dan Sumatra yang menjadi daerah tujuan mudik gratis ini. Lantas, kapan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta dibuka?

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), mudik gratis DKI Jakarta 2023 digelar untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pulang kampung saat Lebaran nanti. Dishub DKI Jakarta pun telah memaparkan jadwal mudik gratis 2023 Jakarta.

Jadwal Mudik Gratis 2023 Jakarta

Melalui laman resminya, dijelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar mudik gratis 2023 DKI Jakarta ini mulai tanggal 23 Maret 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis DKI Jakarta 2023. Ada 482 bus dan 690 unit motor yang diangkut dengan 23 truk. Adapun jumlah 19.280 penumpang yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta.

Pendaftaran online mudik gratis 2023 Jakarta dapat dilihat dalam website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta. Sementara, pendaftaran offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Mudik gratis dengan menggunakan armada truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023 dan armada bus berangkat pada 17 April 2023.

Namun memang hingga saat ini belum ada teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis DKI Jakarta 2023 secara detil. Sebaiknya, masyarakat yang berminat harap segera melakukan pendaftaran besok, Kamis 23 Maret 2023.

Syarat Mudik Gratis 2023 Jakarta

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kapal Laut, Dibuka 23 Maret untuk 5000 Penumpang!

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merilis syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis ini, antara lain sebagai berikut.

Bagi calon pendaftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 wajib memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kartu Vaksinasi Covid-19

4. STNK (jika membawa sepeda motor)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI