Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Suara Linimasa | Suara.com

Minggu, 16 April 2023 | 05:01 WIB
Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi perjalanan mudik (unsplash.com/hyundai motor group)

LINIMASA - Umat Islam akan segera melaksanakan perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H atau lebaran 2023. Menjelang lebaran, tentu akan diiringi dengan tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman.

Masyarakat yang merantau atau bekerja mencari penghidupan di luar kota pada akhirnya akan pulang kampung ke tanah asal. Tradisi pulang kampung tersebut dikenal dengan istilah mudik lebaran

Berkumpul dan merayakan Idulfitri bersama sanak keluarga di kampung halaman membuat suasana lebaran lebih hangat dan tentunya berkesan. 

Perjalanan mudik memiliki makna khusus bagi setiap orang yang melakukannya. Terjebak macet, capek dan kendala lainnya akan terobati saat sampai tujuan. 

Namun, perlu diketahui ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas saat musim mudik lebaran 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan untuk sejumlah kendaraan dengan jenis tertentu. Jenis kendaraan yang dilarang melintas untuk sementara waktu saat musim mudik lebaran yakni kendaraan mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI).

JBI merupakan kendaraan yang memiliki berat lebih dari 14 ton, mobil barang yang memiliki jumlah tiga sumbu ataupun lebih, kereta tempelan maupun kereta gandengan. 

Kemudian semua jenis mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, serta segala bahan bangunan seperti besi, batu bata, semen, dan kayu.

Waktu pembatasan kendaraan ini tidak boleh melintas yakni selama pelaksanaan arus mudik yang dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 April 2023.

Adapun untuk arus balik kendaraan barang yang dilarang melintas berlaku pada 24 April 2023 sampai 27 April 2023 dan tanggal 29 Aprol 2023 sampai 2 Mei 2023. 

Ada beberapa jenis kendaraan barang yang dikecualikan dan boleh melintas selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. Kenaraan tersebut berjenis pengangkut BBM atau BBG, pengangkut hewan ternak, bahan pokok, hantaran uang, pupuk, dan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis.

Berikut daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan mudik 2023:

Jalan tol 

1. Lampung dan Sumatera Utara: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung 

2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta - Tangerang - Merak 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

News | Sabtu, 15 April 2023 | 22:46 WIB

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

News | Sabtu, 15 April 2023 | 21:46 WIB

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

Your Say | Sabtu, 15 April 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci

Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:00 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Sumsel Didominasi Zona Coklat, BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal

Sumsel Didominasi Zona Coklat, BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:54 WIB

2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran

2 Peserta Lelang Ponsel KPK Gagal Melunasi Pembayaran

Sumbar | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:35 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB