Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Suara Linimasa | Suara.com

Minggu, 16 April 2023 | 05:01 WIB
Kendaraan Jenis Ini Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi perjalanan mudik (unsplash.com/hyundai motor group)

LINIMASA - Umat Islam akan segera melaksanakan perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 H atau lebaran 2023. Menjelang lebaran, tentu akan diiringi dengan tradisi mudik atau pulang ke kampung halaman.

Masyarakat yang merantau atau bekerja mencari penghidupan di luar kota pada akhirnya akan pulang kampung ke tanah asal. Tradisi pulang kampung tersebut dikenal dengan istilah mudik lebaran

Berkumpul dan merayakan Idulfitri bersama sanak keluarga di kampung halaman membuat suasana lebaran lebih hangat dan tentunya berkesan. 

Perjalanan mudik memiliki makna khusus bagi setiap orang yang melakukannya. Terjebak macet, capek dan kendala lainnya akan terobati saat sampai tujuan. 

Namun, perlu diketahui ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas saat musim mudik lebaran 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan larangan untuk sejumlah kendaraan dengan jenis tertentu. Jenis kendaraan yang dilarang melintas untuk sementara waktu saat musim mudik lebaran yakni kendaraan mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI).

JBI merupakan kendaraan yang memiliki berat lebih dari 14 ton, mobil barang yang memiliki jumlah tiga sumbu ataupun lebih, kereta tempelan maupun kereta gandengan. 

Kemudian semua jenis mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, serta segala bahan bangunan seperti besi, batu bata, semen, dan kayu.

Waktu pembatasan kendaraan ini tidak boleh melintas yakni selama pelaksanaan arus mudik yang dimulai pada 19 April 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 April 2023.

Adapun untuk arus balik kendaraan barang yang dilarang melintas berlaku pada 24 April 2023 sampai 27 April 2023 dan tanggal 29 Aprol 2023 sampai 2 Mei 2023. 

Ada beberapa jenis kendaraan barang yang dikecualikan dan boleh melintas selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. Kenaraan tersebut berjenis pengangkut BBM atau BBG, pengangkut hewan ternak, bahan pokok, hantaran uang, pupuk, dan pengangkut sepeda motor untuk mudik gratis.

Berikut daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan mudik 2023:

Jalan tol 

1. Lampung dan Sumatera Utara: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung 

2. DKI Jakarta-Banten: Jakarta - Tangerang - Merak 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

Daftar Kendaraan Dilarang Melintas Saat Mudik Lebaran 2023

News | Sabtu, 15 April 2023 | 22:46 WIB

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley

News | Sabtu, 15 April 2023 | 21:46 WIB

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

4 Kebiasaan yang Dilakukan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran, Kamu Juga?

Your Say | Sabtu, 15 April 2023 | 22:00 WIB

Terkini

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sah! Legenda Balap Nasional Ananda Mikola Resmi Pimpin MGPA

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:36 WIB

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:35 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:14 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?

Bali | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:06 WIB

4 Fakta Penting Sebulan Jelang Kick Off Piala Dunia 2026

4 Fakta Penting Sebulan Jelang Kick Off Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB