LINIMASA - Lembaga riset The Strategic Research and Consulting (TSRC) memprediksi akan ada tiga poros koalisi dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif TSRC, Yayan Hidayat mengatakan katiga poros koalisi dalam Pilpres 2024 tersebut karena manuver politik yang dilakukan beberapa politisi Tanah Air seperti langkah yang dilakukan Sandiaga Uno yang hengkang dari Partai Gerindra.
Belum lagi, PDIP yang kini sudah mantap mendukung Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2023. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkan bahwa kadernya tersebut layak maju sebagai capres pada Jumat (21/4/2023), lalu.
"Akan ada (tiga) poros koalisi yang berkontestasi pada pemilihan presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/4/2023), melansir Antara.
Yayan mengatakan ketiga poros tersebut yakni berisikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari PDIP, Golkar, PPP, dan PAN, serta partai non-parlemen PSI dan Hanura dengan mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Poros koalisi kedua merupakan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), terdiri dari Gerindra dan PKB dengan mengusung Prabowo Subianto sebagai capres. Adapun terakhir yakni Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres.
Yayan menyebut langkah politik yang dilakukan Sandiaga Uno yang resmi keluar dari Gerindra dan ada sinyal baru kalau ia akan gabung ke PPP. Fenomena tersebut, kata dia, membuka ruang lebar bagi Sandiaga melenggang maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo.
Selain itu, gabungnya Sandiaga ke PPP merupakan strategi untuk mendekatkan PPP ke kubu Gerindra dan Sandiaga secara tidak langsung menggenggam tiket sebagai cawapres kembali mendampingi Prabowo Subianto.
"Bagi saya, dua hal ini bisa saja melatarbelakangi keputusan politik Salahuddin Uno," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Akui Sempat Dimarahi sang Ibunda
"PKB juga berpeluang keluar dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya jika Ketua Umumnya tidak menjadi sebagai cawapres. Tentunya PKB akan mendorong pembentukan poros koalisi nasionalis-religius dengan bergabung ke PDIP karena kecewa pada Prabowo dan Gerindra," tambahnya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.