Gondol Besi Rel Kereta Cepat, Tiga Pemuda Asal Bandung Dibekuk Polisi

Suara Linimasa

Sabtu, 06 Mei 2023 | 19:27 WIB
Gondol Besi Rel Kereta Cepat, Tiga Pemuda Asal Bandung Dibekuk Polisi
Kereta Cepat Jakarta-Bandung anjlok kereta cepat anjlok di Cipada-Cikalongwetan (Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki)

LINIMASA - Tiga pemuda asal Bandung dibekuk polisi akibat melakukan aksi pencurian besi seberat 200 kilogram dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang berlokasi di wilayah Tegalluar, Kabupaten Bandung.

Ketiganya berinisial A (29), J (24), dan WK (26). Mereka kini berstatus tersangka. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan A dan J merupakan petugas keamanan di proyek tersebut, sementara WK merupakan sopor yang membantu membawa barang curian tersebut. 

'"Kasus pencurian ini adalah terletak di Stasiun KCIC Tegalluar yang mana dilakukan oleh sekuriti internal KCIC sendiri. Dilaksanakan pada 2 Mei 2023 tepatnya pukul 00.30 WIB," kata Kusworo di Depo Proyek KCIC Tegalluar, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/5/2023), melansir Antara.

Kedua tersangka memanfaatkan statusnya sebagai satpam saat masuk kerja sif malam untuk melancarkan aksinya tersebut. Keduanya kemudian berkoordinasi dengan WK selaku sopir untuk mengangkut barang curian tersebut.

Sialnya, saat melakukan aksi pencurian tersebut, ketiga tersangka ditemui aparat TNI dan Polri yang sedang menjaga proyek tersebut.

"Lalu dilihat ada kejanggalan, didatangi ditanya-tanya, dan setelah dilakukan pendalaman ternyata bahwa mereka melakukan pencurian besi yang ada di wilayah KCIC," ungkap dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, besi-besi itu diduga berasal dari bekas pengerjaan rel dan pelindung kabel-kabel yang berada di bawah tanah.
 
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 pikap warna hitam dan beberapa batang besi dengan berat total sekitar 200 kilogram.
 
Kusworo memastikan kepolisian bakal menyelidiki lebih lanjut guna mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam proyek nasional itu.
 
Kusworo mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan peringatan bagi petugas lainnya di proyek KCIC agar tidak melakukan tindakan kriminal. Meski terlihat sudah tidak terpakai, kata dia,besi-besi tersebut masih merupakan milik proyek.
 
"Karena ini bisa di-recycle atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, nah yang besi bekas saja kami proses hukum apalagi yang statusnya masih digunakan untuk keberlangsungan dari transportasi ini," jelasnya. 
 
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana Pencurian dilakukan oleh dua orang bersama sama atau lebih dan terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pencuri Brankas Berisi Ratusan Juta di Sergai Ditangkap

Tiga Pencuri Brankas Berisi Ratusan Juta di Sergai Ditangkap

Sumut | Sabtu, 06 Mei 2023 | 16:18 WIB

Keluarga Sebut Mental Korban TPPO di Myanmar Tidak Baik, Ingin Segera Pulang ke Indonesia

Keluarga Sebut Mental Korban TPPO di Myanmar Tidak Baik, Ingin Segera Pulang ke Indonesia

Jabar | Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:41 WIB

Argo Parahyangan Jadi KA Pertama yang Lintasi Jalur Rel Longsor di Purwakarta

Argo Parahyangan Jadi KA Pertama yang Lintasi Jalur Rel Longsor di Purwakarta

Jabar | Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

×