LINIMASA - Mantan ketua wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri merasa malu karena berulang kali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Seharusnya Firli Bahuri malu berulangkali diperiksa Dewas KPK akibat laporan etik karena tingkah lakunya," kata Yudi lewat keteranganya, Kamis (11/2023).
Ia berharap Dewan KPK bisa bekerja profesional guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Yudi mengatakan perkara tersebut akan dibawa ke ranah sidang etik untuk memutuskan apakah Firli terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
"Dewas KPK kali ini akan membawa masalah ini ke sidang etik Dewas sama seperti kasus penggunaan helikopter," kata Yudi.

Yudi menduga Firli membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM termasuk pelanggaran etik. Hal tersebut, kata dia, mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa waktu ke belakang, Firli Bahuri berurusan dengan Dewas KPK. Filri dipanggil karena dugaan bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter.
Selanjutnya, Firli kembali menjadi sorotan dan dipanggil Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Firli seharusnya menjalani klarifikasi soal dugaan dirinya membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM, pada hari ini, Kamis (11/5/2023). Namun, jadwal klarifikasi ditunda karena Dewas KPK menyebut ada penambahan saksi dari internal KPK.