Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Bangun Santoso

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin. (Ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyediakan akses data kualitas udara real-time melalui platform digital Tangsel ONE sejak Mei 2026.
  • Pemerintah menerapkan sanksi denda maksimal hingga Rp50 juta bagi warga yang terbukti melakukan praktik pembakaran sampah secara terbuka.
  • Pemkot Tangsel membangun infrastruktur kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi publik untuk mengurangi emisi dari kendaraan pribadi maupun pendatang.

Suara.com - Kualitas udara di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menjadi sorotan tajam. Kabut tipis yang menyelimuti langit kota satelit ini bukan lagi sekadar fenomena alam pagi hari, melainkan alarm bahaya bagi kesehatan publik.

Merespons keresahan warga yang viral di media sosial, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini mengambil langkah taktis dan transparan untuk mengembalikan "biru langit" di wilayahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie memilih pendekatan shared responsibility atau tanggung jawab bersama.

Pihaknya enggan terjebak dalam perdebatan klasik mengenai polusi lintas batas yang sering kali hanya berakhir pada narasi saling menyalahkan antarwilayah.

"Pemkot Tangsel menyadari sepenuhnya keresahan warga. Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini. Fokus kami saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat," ujar Asep saat, Minggu (3/5/2026).

Transparansi Data Lewat Tangsel ONE

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah membuka akses data kualitas udara secara real-time.

Langkah ini diambil untuk memenuhi hak informasi masyarakat sekaligus mengedukasi warga agar waspada terhadap risiko polusi. Melalui platform digital Tangsel ONE, warga kini bisa memantau indeks kualitas udara harian secara mandiri.

Asep menekankan bahwa keterbukaan data adalah bentuk akuntabilitas pemerintah.

baca juga

"Kami tidak menutupi data. Masyarakat kini dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian secara transparan melalui platform digital Tangsel ONE. Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama; jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan," ujar Asep.

Sanksi Tegas: Bakar Sampah Didenda Rp50 Juta

Selain pengawasan udara, Pemkot Tangsel juga membidik aktivitas pembakaran sampah ilegal yang masih marak di pemukiman dan lahan kosong. Praktik ini dinilai sebagai salah satu penyumbang polutan berbahaya yang paling dekat dengan aktivitas warga.

Tidak main-main, sanksi hukum berat telah disiapkan bagi para pelanggar.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, warga yang terbukti melakukan pembakaran sampah secara terbuka dapat dijatuhi denda maksimal hingga Rp50 juta. Langkah represif ini diambil demi menjamin hak warga atas udara bersih.

"Membakar sampah bukan cara mengelola limbah, melainkan sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi hak setiap warga untuk menghirup udara bersih," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah

Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah

Health | Senin, 16 Februari 2026 | 08:15 WIB

Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel

Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel

Foto | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:08 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:18 WIB

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×