linimasa

Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2023 | 12:02 WIB
Hari Ini, KPK Klarifikasi LHKPN Tiga Pejabat Daerah yang Dinilai Mencurigakan
Gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud] (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklasifikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tiga pejabat daerah yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan terhadap ketiganya dijadwalkan dilakukan hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.

Adapun tiga pejabatt daerah tersebut di antaranya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono, dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.

"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut, klarifikasi terhadap ketiga pejabat tersebut direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai mencurigakan.

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Dalam tahun ini, terdapat dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses awal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kedua pejabat tersebut adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Awalnya, keduanya menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. 
Setelah melakukan klarifikasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meningkatkan proses pemeriksaan terhadap keduanya ke tingkat penyelidikan.

Baca Juga: Dituding Hamil di Luar Nikah, Jennifer Coppen Angkat Bicara hingga Singgung Soal Dosa

Kemudian, setelah melalui tahap penyelidikan yang lebih mendalam, keduanya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI