LINIMASA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk mendalami hubungan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dengan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) HH dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KPK akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan Windy dalam kasus ini.
Penyidik KPK akan memastikan apakah ada hubungan antara Windy dan Sekma HH dalam kasus tersebut dan apakah hubungan tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus suap di MA.
"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan Windy Idol dengan HH. Dan itu sedang kita dalami," terang Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Meskipun begitu, Asep belum bersedia untuk memaparkan lebih detail terkait hubungan Windy Idol dan Sekma HH yang tengah didalami oleh pihak KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Namun, Asep memastikan bahwa kedekatan antara keduanya berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diteliti oleh pihaknya.
"Tentunya ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Untuk diketahui, Windy Idol adalah salah satu saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Windy dicegah bersama dengan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Persib Kembali Rawat Pemain Pelapis, Abdul Aziz Teken Perpanjangan Kontrak
Kedua saksi tersebut dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri demi kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.