CEK FAKTA: Kabar Baik untuk Indonesia! 5 Provokator Timnas Thailand Dihukum Penggal

Suara Linimasa

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:13 WIB
CEK FAKTA: Kabar Baik untuk Indonesia! 5 Provokator Timnas Thailand Dihukum Penggal
Thumbnail video YouTube yang mengklaim bahwa lima provokator dari Timnas Thailand dieksekusi penggal. Cek faktanya (YouTube)

LINIMASA - Beredar kabar yang menyebutkan lima provokator Timnas Thailand di ajang SEA Games kontra Timnas Indonesia dihukum penggal. 

Informasi tersebut disebar oleh kanal YouTube PINTU MERDEKA melalui unggahan video berjudul "KABAR BAIK UNTUK INDONESIA! 5 PROVOKATOR THAILAND AKHIRNYA DIPENGGAL."

Thumbnail video menampilkan Presiden FIFA Gianni Infantino tampak sedang memberiokan penjelasan. Di bagian lain tampak ada pula Raja Thailand Maha Vajiralongkorn berhadapan dengan Presiden Joko Widodo. Ada pula tambang yang terpasang di tiang gantungan. 

"EKSEKUSI DIJALANKAN 5 PETINGGI THAILAND TEMUI TAKDIRNYA," narasi yang dituliskan dalam thumbnail tersebut. 

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Melansir turnbackhoax.com, laga final cabor sepak bola putra SEA Games 2023, antara Indonesia dan Thailand berujung ricuh. Beberapa pemain dan official Thailand mendapat sanksi dari Federasi Sepak Bola Thailand (FAT). 

Video yang diunggah kanal YouTube PINTU MERDEKA menyebutkan bahwa lima orang provokator Thailand dipenggal sebagai hukuman karena sudah berbuat rusuh. 

Namun, setelah menonton keseluruhan video berdurasi 8 menit 4 detik tersebut tidak ditemukan informasi valid ataupun keterangan resmi yang menyatakan bahwa provokator Thailand dihukum gantung. 

baca juga

Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel yang diunggah oleh Bola Sport, Sumeks.co, dan Tempo. 

Berdasarkan penjelasan artikel tersebut FAT membentuk komite khusus untuk menyelidiki semua orang yang terlibat dalam kericuhan pada pertandingan Indonesia melawan Thailand.

Kemudian FAT memberikan sanksi kepada tiga ofisial dan dua pemain. Ketiga ofisial tersebut adalah Prasadchok Chokmoh, Mayed Madada, dan Patrawut Wongsripuek. Kepada tiga nama tersebut, FAT menjatuhkan hukuman berupa penangguhan selama satu tahun dari tim nasional.

Selain itu, dua nama pemain Thailand yang dijatuhi sanksi, yakni Soponwit Rakyath dan Thirapak Prueangna. Keduanya diganjar penangguhan aktif di tim nasional selama enam bulan.

Tidak ada hukuman penggal yang diberikan kepada Timnas Thailand seperti yang disebutkan dalam judul dan thumbnail video tersebut.

Kesimpulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 Jika Bawa Pemain dari SEA Games 2023

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-23 Jika Bawa Pemain dari SEA Games 2023

Bola | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:39 WIB

PSSI Pastikan Timnas Argentina Main Serius Lawan Indonesia: Kalau Seri atau Kalah Mereka Rugi

PSSI Pastikan Timnas Argentina Main Serius Lawan Indonesia: Kalau Seri atau Kalah Mereka Rugi

Bola | Selasa, 30 Mei 2023 | 13:37 WIB

Sempat Dilumat Timnas Indonesia, Fiji Jadi Bulan-bulanan di Piala Dunia U-20 2023

Sempat Dilumat Timnas Indonesia, Fiji Jadi Bulan-bulanan di Piala Dunia U-20 2023

Bola | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×