Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 17:15 WIB
Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
Lukas Enembe (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menghadapi sidang perdana dalam kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/6/ 2023).

Sidang tersebut berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dengan jumlah total Rp45,8 miliar. Suap dan gratifikasi tersebut diduga diterima dalam bentuk uang tunai dan juga melalui pembangunan atau perbaikan aset.

"Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya Rp45.843.485.350," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan.

Jaksa mengungkapkan bahwa Lukas Enembe diduga menerima uang sebesar Rp10,4 miliar dari Piton Enumbi, yang merupakan pemilik PT Melonesia Mulia. Selain itu, dalam dakwaannya, jaksa juga menyebutkan bahwa Gubernur Papua nonaktif ini menerima sejumlah uang sebesar Rp35,4 miliar dari Rijatono Lakka, yang menjabat sebagai Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.

"Dengan rincian sebesar Rp10.413.929.500 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebesar Rp35.429.555.850 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik CV Walibu," tuturnya.

Menurut jaksa, suap kepada Lukas Enembe terjadi sekitar pertengahan tahun 2018. Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar Gubernur Papua nonaktif ini memenangkan perusahaan yang dimiliki oleh Piton Enumbi dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, Lukas didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung

Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:45 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:37 WIB

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

Menteri dari NasDem, Sahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Besok

| Kamis, 15 Juni 2023 | 12:25 WIB

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono

| Kamis, 08 Juni 2023 | 18:50 WIB

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini

| Rabu, 07 Juni 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur

Sinopsis Do Deewane Seher Mein, Film India Romantis Terbaru Mrunal Thakur

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:40 WIB

Antusias Warga Aceh Tamiang Halal Bihalal dengan Prabowo: Terima Kasih Pak!

Antusias Warga Aceh Tamiang Halal Bihalal dengan Prabowo: Terima Kasih Pak!

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:25 WIB

5 Minuman Alami Penurun Kolesterol usai Santap Lemak Lebaran

5 Minuman Alami Penurun Kolesterol usai Santap Lemak Lebaran

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:20 WIB

Prabowo Lebaran di Aceh Tamiang: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen, Warga Sudah Keluar Tenda

Prabowo Lebaran di Aceh Tamiang: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen, Warga Sudah Keluar Tenda

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:18 WIB

Prabowo Salat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Disambut Takbir Ribuan Jemaah

Prabowo Salat Idul Fitri 1447 H di Aceh Tamiang, Disambut Takbir Ribuan Jemaah

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:11 WIB

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Kapan Mulai Puasa Syawal? Ini Penjelasan Waktu yang Dianjurkan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:10 WIB

7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?

7 Perbedaan Oppo Find N6 vs Samsung Galaxy Z Fold 7, Mana Smartphone Lipat Paling Layak Dipilih?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:00 WIB

Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan

Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:00 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Open House Istana Diserbu Warga, Antre Halal Bihalal dengan Presiden Prabowo

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:55 WIB