LINIMASA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi pemanggilan Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023) besok.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Menurut Ali, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap menteri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
"Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," ucapnya.
Ali berharap Yasin Limpo bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur berbicara terkait kabar Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep enggan merinci terkait kasus yang menjerat mentan tersebut.
Baca Juga: Yuni Shara Murka Dituduh Jadi Selingkuhan Irwan Mussry, Siap Tempuh Jalur Hukum
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.