Nikita Mirzani Ancam Antonio Dedola Hubungan dengan Lolly, Bayar Denda Segini jika Melanggar

Suara Linimasa

Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:47 WIB
Nikita Mirzani Ancam Antonio Dedola Hubungan dengan Lolly, Bayar Denda Segini jika Melanggar
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi172)

LINIMASA - Perseteruan antara Nikita Mirzani, Antonio Dedola, dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly tidak kunjung usai. Bahkan, konflik tersebut terus berlanjut hingga saat ini. 

Kabar terbaru, Nikita Mirzani, janda tiga anak, telah mengajukan permintaan kepada mantan suaminya agar menghentikan segala bentuk hubungan dengan anak sulung mereka yang saat ini sedang bersekolah di London.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang ditulis oleh pihak pengacara Nikita Mirzani dan dikirimkan ke kediaman Antonio Dedola di Jerman. Surat tersebut berisi beberapa poin penting, di antaranya, Antonio Dedola diminta untuk menghentikan segala bentuk komunikasi dengan Lolly. 

Selain itu, ia juga dilarang untuk mempengaruhi Lolly dan menghalangi anak tersebut dalam mengejar pendidikannya. Selanjutnya, Antonio Dedola diminta untuk mengizinkan Lolly mengganti nama keluarganya dengan nama belakangnya sendiri, meminta Lolly memanggilnya 'ayah' di depan umum, dan masih banyak lagi.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa jika Antonio Dedola melanggar salah satu poin yang telah disebutkan, ia akan dikenakan denda yang telah ditetapkan oleh Nikita Mirzani. Denda tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan terhadap kewajiban penghentian yang diatur dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, perseteruan antara Nikita Mirzani, Antonio Dedola, dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly terus menjadi perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa konflik mereka masih mempengaruhi kehidupan pribadi dan hubungan keluarga yang kompleks. 

"Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kewajiban penghentian tersebut di atas, untuk membayar kepada Nikita Mirzani Mawardi suatu denda kontraktual yang akan ditentukan oleh Nikita Mirzani Mawardi atas kebijakannya sendiri,"  bunyi salah satu poin yang ada dalam surat kiriman pengacara Nikita Mirzani, dikutip dari unggahan Instagram @toni.dedola pada Jumat (30/6/2023).

"Membayar biaya tindakan hukum dengan membayar biaya 1,3 sesuai dengan VV RVG 2300 atas nilai yang dipersengketakan sebesar Rp163 juta," poin lain yang ada di surat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lolly Minta Dijadiin Anak Angkat ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Berpesan 'Jangan Hamil Duluan'

Lolly Minta Dijadiin Anak Angkat ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Berpesan 'Jangan Hamil Duluan'

Sumbar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:32 WIB

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 29 Juni 2023 | 23:35 WIB

Lolly Jadi Gelandangan di London, Nikita Mirzani Malah Pamer Gaya Glamour di Paris: Anak Nakal Lebih Penting Wa

Lolly Jadi Gelandangan di London, Nikita Mirzani Malah Pamer Gaya Glamour di Paris: Anak Nakal Lebih Penting Wa

Sumbar | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×