Nikita Mirzani Ancam Antonio Dedola Hubungan dengan Lolly, Bayar Denda Segini jika Melanggar

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:47 WIB
Nikita Mirzani Ancam Antonio Dedola Hubungan dengan Lolly, Bayar Denda Segini jika Melanggar
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi172)

LINIMASA - Perseteruan antara Nikita Mirzani, Antonio Dedola, dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly tidak kunjung usai. Bahkan, konflik tersebut terus berlanjut hingga saat ini. 

Kabar terbaru, Nikita Mirzani, janda tiga anak, telah mengajukan permintaan kepada mantan suaminya agar menghentikan segala bentuk hubungan dengan anak sulung mereka yang saat ini sedang bersekolah di London.

Permintaan tersebut disampaikan melalui sebuah surat yang ditulis oleh pihak pengacara Nikita Mirzani dan dikirimkan ke kediaman Antonio Dedola di Jerman. Surat tersebut berisi beberapa poin penting, di antaranya, Antonio Dedola diminta untuk menghentikan segala bentuk komunikasi dengan Lolly. 

Selain itu, ia juga dilarang untuk mempengaruhi Lolly dan menghalangi anak tersebut dalam mengejar pendidikannya. Selanjutnya, Antonio Dedola diminta untuk mengizinkan Lolly mengganti nama keluarganya dengan nama belakangnya sendiri, meminta Lolly memanggilnya 'ayah' di depan umum, dan masih banyak lagi.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa jika Antonio Dedola melanggar salah satu poin yang telah disebutkan, ia akan dikenakan denda yang telah ditetapkan oleh Nikita Mirzani. Denda tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan terhadap kewajiban penghentian yang diatur dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, perseteruan antara Nikita Mirzani, Antonio Dedola, dan Laura Meizani Mawardi alias Lolly terus menjadi perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa konflik mereka masih mempengaruhi kehidupan pribadi dan hubungan keluarga yang kompleks. 

"Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kewajiban penghentian tersebut di atas, untuk membayar kepada Nikita Mirzani Mawardi suatu denda kontraktual yang akan ditentukan oleh Nikita Mirzani Mawardi atas kebijakannya sendiri,"  bunyi salah satu poin yang ada dalam surat kiriman pengacara Nikita Mirzani, dikutip dari unggahan Instagram @toni.dedola pada Jumat (30/6/2023).

"Membayar biaya tindakan hukum dengan membayar biaya 1,3 sesuai dengan VV RVG 2300 atas nilai yang dipersengketakan sebesar Rp163 juta," poin lain yang ada di surat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lolly Minta Dijadiin Anak Angkat ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Berpesan 'Jangan Hamil Duluan'

Lolly Minta Dijadiin Anak Angkat ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Berpesan 'Jangan Hamil Duluan'

Sumbar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:32 WIB

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Dituduh Tak Mampu Adopsi Lolly, Antonio Dedola Kembali Bongkar Kebohongan Nikita Mirzani

Entertainment | Kamis, 29 Juni 2023 | 23:35 WIB

Lolly Jadi Gelandangan di London, Nikita Mirzani Malah Pamer Gaya Glamour di Paris: Anak Nakal Lebih Penting Wa

Lolly Jadi Gelandangan di London, Nikita Mirzani Malah Pamer Gaya Glamour di Paris: Anak Nakal Lebih Penting Wa

Sumbar | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 23:51 WIB

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:28 WIB

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 23:10 WIB

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:59 WIB

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas

Bogor | Rabu, 01 April 2026 | 22:47 WIB

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka

Sumsel | Rabu, 01 April 2026 | 22:33 WIB