Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Kekasihnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Suara Linimasa | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 20:10 WIB
Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Kekasihnya, Terancam 15 Tahun Penjara
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Mario Dandy Satriyo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan mantan kekasihnya yang berinisal AG (15).

Berdasarkan kasus tersebut, Mario Dandy terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara.

Penetapan Mario Dandy sebagai tersangka dihitung sejak 27 Juni 2023.

"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari suara.com Senin (3/7/2023).

Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Anak AG, 15, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo. AG awalnya sudah membuat laporan ini sebanyak dua kali, namun seluruhnya ditolak.

Pada ketiga kali ini, Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapornya adalah Mario Dandy Satriyo sebagai mantan pacar AG.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Ali saat mengklaim telah mengajukan delapan bukti untuk memperkuat laporan ini. Empat di antaranya telah diserahkan ke penyidik.

"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (8/5/2023) lalu.

"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta.

"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," imbuhnya.

Mangatta mengklaim alasan AG baru melaporkan Mario Dandy karena sebelumnya kliennya tengah fokus menghadapi sidang terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Laporan yang dilayangkan AG ini juga merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan David. Di mana dalam persidangan tersebut terungkap adanya beberapa kali pencabulan yang dilakukan Mario terhadap kliennya.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG

BREAKING NEWS! Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG

News | Senin, 03 Juli 2023 | 19:14 WIB

Menpora Dito Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs

Menpora Dito Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs

Sport | Senin, 03 Juli 2023 | 17:36 WIB

Persib Hampir Kalah Lawan Madura United, Luis Milla: Laga Pertama Selalu Sulit

Persib Hampir Kalah Lawan Madura United, Luis Milla: Laga Pertama Selalu Sulit

Bola | Senin, 03 Juli 2023 | 06:55 WIB

Bawa Senjata, Beda Perlakuan Polisi Terhadap Siswa SMP Bakar Sekolah Vs Mario Dandy

Bawa Senjata, Beda Perlakuan Polisi Terhadap Siswa SMP Bakar Sekolah Vs Mario Dandy

News | Minggu, 02 Juli 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis

Sport | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:52 WIB

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: 7 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Jumbo, Update Harga iPhone

Terpopuler: 7 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Jumbo, Update Harga iPhone

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League

Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:48 WIB

Honor Magic8 Pro Air: Smartphone Tipis, Ringan, tapi Tenaganya Nendang

Honor Magic8 Pro Air: Smartphone Tipis, Ringan, tapi Tenaganya Nendang

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:45 WIB

Gennaro Gattuso Targetkan Italia Menangi Dua Laga Play-off Piala Dunia Lawan Irlandia Utara

Gennaro Gattuso Targetkan Italia Menangi Dua Laga Play-off Piala Dunia Lawan Irlandia Utara

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:44 WIB

Lolos ke Piala Dunia 2026, Moises Caicedo Minta Ekuador Tidak Cepat Puas

Lolos ke Piala Dunia 2026, Moises Caicedo Minta Ekuador Tidak Cepat Puas

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:40 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:35 WIB