Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:33 WIB
Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Ahli Pidana, Ahmad Sofian menyatakan bahwa jika seseorang memiliki kontribusi konkrit terhadap suatu tindak pidana tanpa secara langsung melakukan perbuatan pidana, orang tersebut tetap terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Sofian sebagai saksi ahli dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (11/7/2023).

Pada awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan kepada Sofian mengenai hubungan seseorang dengan suatu tindak pidana meskipun hanya terlibat dalam pengawasan dan tidak melakukan perbuatan pidana secara langsung.

“Kalau dalam konteks penganiayaan ini apakah seseorang yang memang rencana dia sudah ikut, diajak untuk melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut. Tapi pada saat kejadian, orang ini tidak melakukan suatu tindak pidana, tidak memukul, tidak menendang, tapi dia ada perannya menjaga sekeliling, melihat, misalnya ada orang datang ‘stop ada orang datang’ kemudian berhentilah pelaku utama ini. Apakah konteks seperti itu dalam penganiayaan bisa termasuk dalam pasal 55 ahli?,” tanya JPU ke ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

“Iya, dalam konteks pasal 55 bisa dibuktikan ada perbuatan konkrit yang dilakukan oleh masing-masing aktor itu disebut factum. Jadi pada saat factum perbuatan di lokasi ada perbuatan konkrit dan perbuatan konkrit itu bisa diatribusikan sebagai perbuatan melawan hukum. Di Lokasi, TKP,” jawab Sofian.

“Jadi tentu bisa dibuktikan bahwa ada kontribusi konkrit, tanpa kontribusi konkrit dari yang bersangkutan di TKP, delik itu tidak terwujud. Atau si dader tidak berani melakukan tindak pidana itu tanpa ada dukungan dari aktor-aktor lain,” lanjutnya.

Sofian kemudian menjelaskan bahwa ada orang yang menjadi pelaku tindak pidana karena adanya keterlibatan orang lain atau aktor lain yang memberikan dorongan atau keberanian bagi pelaku tindak pidana tersebut untuk melakukannya.

“Apakah kehadiran untuk orang lain walaupun menonton, dapat ditafsirkan dia memiliki kontribusi dalam mewujudkan tindak pidana tersebut. Jadi akan dilihat dari aspek itu, aspek kontribusinya itu, dia adalah berani melakukan karena ada aktor-aktor lain yang hadir di tempat itu untuk mewujudkan tindak pidana,” paparnya.

“Dia tidak berani melakukan tindak pidana kalo sendirian, nyalinya tidak muncul. Nah itu bisa ditafsirkan sebagai ada kontribusi dari aktor lain,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Saksi dari Jaksa Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Mario Dandy

Hari Ini, Saksi dari Jaksa Dihadirkan dalam Sidang Terdakwa Mario Dandy

| Kamis, 06 Juli 2023 | 10:11 WIB

Mario Dandy Senyum Salting Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Mesra dari Sang Mantan, 'Gua Masih Sayang Sama Lo'

Mario Dandy Senyum Salting Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Mesra dari Sang Mantan, 'Gua Masih Sayang Sama Lo'

| Rabu, 05 Juli 2023 | 18:03 WIB

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

| Rabu, 05 Juli 2023 | 11:13 WIB

Hadir di Persidangan, Amanda Benarkan Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora

Hadir di Persidangan, Amanda Benarkan Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David Ozora

| Selasa, 04 Juli 2023 | 15:00 WIB

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

Hari Ini, Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo Dihadirkan dalam Sidang

| Selasa, 04 Juli 2023 | 10:58 WIB

Terkini

5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!

5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!

Kalbar | Senin, 23 Maret 2026 | 16:23 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi

Na Willa, Film yang Berhasil Bikin Orang Dewasa Merasa Jadi Anak Kecil Lagi

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis

Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis

Jogja | Senin, 23 Maret 2026 | 16:17 WIB

Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan

Kisah Sunyi Seorang Death Doula di Ujung Kehidupan

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 16:15 WIB

Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka

Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka

Bali | Senin, 23 Maret 2026 | 16:12 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades

10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades

Jawa Tengah | Senin, 23 Maret 2026 | 16:06 WIB