LINIMASA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo pada hari ini Selasa (4/7/2023).
Adapun agenda dalam sidang lanjutan perkara tersebut ialah Pemeriksaan saksi yang rencananya akan menghadirkan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda.
“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan memperhatikan hasil asesmen dokter Kejaksaan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan yang diterima Selasa, (4/7/2023).
Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita menyebutkan bahwa kehadiran keliennya merupakan bentuk pro aktif dalam kasus tersebut.
“(Amanda) hadir. Amanda yang pro aktif mau datang walau besok (hari ini) harus pakai kursi roda,” kata Enita.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Shane Lukas, Happy SP Sihombing menambahkan bahwa saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan nanti selain Amanda yakni dua saksi ahli dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.