LINIMASA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memanggil beberapa saksi dalam penyelidikan dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Bareskrim Polri baru saja memanggil mantan wakil Bupati Indramayu, Lucky hakim yang pernah berkunjung ke al Zaytun.
Selain Lucky Hakim, penyidik Bareskrim juga memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu yang viral dalam video berada di tengah- tengah shaf salat.
Namun, hingga kini, istri Panji Gumilang belum datang memenuhi panggilan penyidik.
“FAW belum hadir, saudari FAW adalah istri dari saudara PG yang berada pada shaf shalat diantara laki-laki ini juga yang ada di video (viral) tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Tak hanya mereka, kata Ramadhan, Tak hanya mereka, penyidik Bareskrim Polri hari ini juga mengundang dua orang lain yakni seorang pendeta yang menjadi saksi untuk kasus tersebut, serta seseorang yang hadir dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang.
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh perihal alasan istri dari Panji Gumilang yang belum datang memenuhi panggilan penyidik.
Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023) lalu dengan nomor register LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca Juga: Mengejutkan! Diam-Diam Arya Saloka Sering Antar Amanda Manopo ke Klinik Kecantikan, Cek Faktanya