LINIMASA - Artis film televisi (FTV) bernama Hasninda Ramadhani mengalami teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya.
Menurut laporan, terdapat nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2023 terkait kasus ini.
Kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram oleh seseorang yang mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.
“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografi nya si Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).
Ketika Hasninda tidak merespon ancaman tersebut, dia kemudian menerima ancaman serupa melalui email dari akun [email protected] dan [email protected]. Email tersebut berisi tautan ke website deep web.
“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.
“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” kata Trunoyudo.