Panji Gumilang Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Tersangka meski Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya

Suara Linimasa

Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:23 WIB
Panji Gumilang Tak Kunjung Ditetapkan Jadi Tersangka meski Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Alasannya
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)

LINIMASA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa penyidik belum juga menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik enggan terburu-buru dan memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Saya kira inikan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023), melansir Suara.com.

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tambahnya. 

Menurut Listyo, kasus yang menjerat Panji Gumilang bukan hanya satu perkara saja yakni pidana penistaan agama, melainkan ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun. 

"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sudah menaikan status kasus perkara Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus itu. 

Sementara dalam kasus dugaan TPPU hingga penggelapan cuan Yayasan Al Zaitun masih dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh DIrektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Al Zaytun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. 

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari YayasanAl Zaitun," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat (21/7).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat Panji Gumilang, Polri Periksa Tiga Saksi

Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat Panji Gumilang, Polri Periksa Tiga Saksi

Linimasa | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Temukan Empat Unsur Pidana

Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Temukan Empat Unsur Pidana

Linimasa | Jum'at, 21 Juli 2023 | 18:07 WIB

Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD Enggan Terkecoh

Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud MD Enggan Terkecoh

Linimasa | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:29 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×