LINIMASA - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi berinisial AS, IS, dan L terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa tiga saksi tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat Ponpes Al-Zaytun.
“Tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ujar Ramadhan, Jumat (21/7/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang.
“Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.