LINIMASA - Pada pekan depan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa Panji Gumilang akan diperiksa pada pekan depan.
“Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Jumat (4/8/2023).
Terkait pengusutan kasus TPPU, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang pada hari Kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lain yang terkait dalam melakukan pengusutan kasus tersebut.
“Direktorat tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,” kata Ramadhan.
Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada hari Selasa (1/8/2023).