LINIMASA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan atau penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Dia tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.22 WIB, didampingi oleh rombongan termasuk kuasa hukum.
Para awak media online dan televisi yang telah menunggu kedatangannya segera mengerubungi Panji Gumilang untuk mengambil visual kedatangan ke Bareskrim Polri.
Beberapa anggota polisi, termasuk dari Provost, juga berjaga di sekitar Bareskrim Polri untuk mencegah terjadinya kericuhan seperti kedatangan sebelumnya.
Panji yang mengenakan kemeja gelap abu-abu lengan panjang bergaris-garis putih dan berkacamata hitam tidak mengeluarkan satu kata pun dan hanya mengangkat jempolnya kepada awak media.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.
Dirjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa Panji sebelumnya tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan alasan yang disertai surat dokter.
Namun, pihak berwenang meragukan keabsahan surat dokter tersebut sehingga tetap melanjutkan pemanggilan kepada Panji Gumilang.
“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” tandasnya.