LINIMASA - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Sejumlah korban dugaan pelecehan di ajang kecantikan itu mendatangi Polda Metro Jaya dengan dibarengi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini. Mereka datang ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Senin (14/8/2023).
“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” ujar Mellisa, Senin (14/8/2023).
Dalam keterangannya, Mellisa menyampaikan bahwa korban sudah menceritakan semua yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.
“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” paparnya.
“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelasnya.