LINIMASA - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji gumilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pihaknya melakukan pelimpahan berkas atau tahap 1 ke kejaksaan setelah dinyatakan tuntas.
“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Kemudian, Djuhandhani menyampaikan pihaknya akan menunggu pemeriksaan dan penelitian berkas dari jaksa penuntut umum perihal berkas yang dilimpahkan.
“Kemudian dalam hal ini tugas selanjutnya perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh Kejaksaan,” kata Djuhandhani.