LINIMASA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponpes Al Zaytun.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi.
“Ada saksi lain, sekitar 5 orang kalau hadir,” ujar Whisnu saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Kendati demikian, Whisnu tidak menyebutkan terkait lima orang saksi tersebut. Hanya saja menyampaikan jika pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga bakal hadir untuk diperiksa.
Adapun Panji Gumilang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.