Anak Muda Jangan Dikit-Dikit PayLater, Bisa Dipersulit Ajuin KPR lho

Suara Linimasa

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:01 WIB
Anak Muda Jangan Dikit-Dikit PayLater, Bisa Dipersulit Ajuin KPR lho
Ilustrasi Shopee Paylater

LINIMASA - Di era digital ini, banyak inovasi dalam sistem pembayaran yang memudahkan transaksi, salah satunya adalah layanan "beli nanti bayar sekarang" atau PayLater

Namun, penting bagi para anak muda untuk memahami dampak dari penggunaan layanan ini secara berlebihan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan penting tentang dampak negatif yang bisa muncul di masa depan akibat sering menggunakan PayLater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa paylater telah masuk dalam sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Hal ini berarti bahwa tunggakan dalam layanan PayLater dapat berdampak pada skor kredit seseorang.

"PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater," ujar Friderica melansir Suara.com.

Salah satu dampak yang muncul adalah kesulitan dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Skor kredit yang buruk akibat tunggakan PayLater bisa menjadi hambatan saat ingin memiliki rumah melalui KPR.

Waspada Gunakan PayLater

Friderica mengingatkan para anak muda untuk tidak menganggap remeh utang PayLater, meskipun jumlahnya hanya ratusan ribu rupiah. Selain itu, penting untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan produktif.

Dalam beberapa kasus, utang PayLater dalam jumlah kecil seperti Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu bisa berdampak buruk pada credit score. Kondisi ini semakin memburuk jika pembayaran utang tidak dilakukan tepat waktu, dan bisa berujung pada kesulitan komunikasi dengan pihak yang berwenang untuk menyelesaikan utang.

"Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu (utang PayLater), tapi kemudian jelek kan credit score-nya. Terus kemudian mereka kadang mau melunasi itunya sudah tutup kadang-kadang, jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita," kata dia.

baca juga

Perlindungan Konsumen melalui OJK

OJK telah menerima sejumlah pengaduan terkait layanan keuangan, termasuk PayLter. Total pengaduan mencapai 12.175, yang mencakup berbagai sektor seperti perbankan, financial technology (fintech), perusahaan pembiayaan, asuransi, pasar modal, dan lainnya.

Walhasil, penting bagi generasi muda untuk mengambil tindakan bijak dalam menggunakan layanan PayLater. Memahami konsekuensi dari utang dan mengelola keuangan dengan baik adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan finansial dan menghindari dampak negatif di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips agar Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Tips agar Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Linimasa | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:00 WIB

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Daftar Nama 6 Calon Komisioner OJK yang Sudah Digenggaman Jokowi, Siapa Saja?

Linimasa | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:07 WIB

Hati-Hati, OJK Umumkan Ada Penipuan Baru dengan Modus Surat Pemblokiran Rekening

Hati-Hati, OJK Umumkan Ada Penipuan Baru dengan Modus Surat Pemblokiran Rekening

Linimasa | Senin, 22 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×