LINIMASA - Oklin Fia menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan konten asusila jilat es krim, pada Kamis (24/8/2023).
Selebram tersebut datang ke Polres Metro Jakpus didampingi pengacaranya. Ia tiba di sana sekitar pukul 11.00 WIB. Sejam kemudian, selebgram yang kerap mengunggah konten syur tersebut keluar untuk menjalani istirahat.
Ditanya awak media terkait isi pemeriksaan polisi, ia hanya menundukkan pandang. Sikap tersebut dianggap sangat jauh dengan yang selama ini terlihat dalam konten media sosialnya.
Oklin Fia tampil berani memamerkan lekukan tubuhnya sambil mengenakan jilbab. Namun, kali ini ia tampak memutuskan untuk diam saja dan menundukkan pandang saat ditodong pertanyaan oleh awak media.
Pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindakan lanjutan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Kabid Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan alasan melaporkan Oklin karena saat melakukan aksinya dinilai tidak senonoh. Oklin Fia diketahui membuat konten sedang menjilat es krim di depan kelamin pria, menggunakan jilban dan berpakaian ketat.
Namun, Gurun mengatakan kepolisian hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan berdasarkan UU ITE.
“Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Gurun mengaku bakal menggandeng MUI agar laporan terkait dugaan penodaan agama tersebut diapat segera diproses oleh kepolisian.
Baca Juga: Cek Fakta: Pelatih Thailand U-23 Sesumbar Remehkan Kekuatan Timnas Indonesia
“Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama,” katanya.
“Sukur-sukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi,” tutupnya.