Pemerintah Rombak Aturan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta karena Gak Laku

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:13 WIB
Pemerintah Rombak Aturan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta karena Gak Laku
Skuter listrik - ilustrasi subsidi motor listrik 2023. (Pixabay/Trinity_Elektroller)

LINIMASA - Komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik terus dilakukan. Kali ini ada perubahan baru dalam program subsidi motor listrik roda dua. 

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan menunjukkan niatan pemerintah untuk memperluas cakupan penerima manfaat program bantuan dalam rangka meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan kebersihan lingkungan. 

Permen Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. 

Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri, mempromosikan kendaraan bersih, serta menghasilkan dampak positif seperti peningkatan investasi dan peningkatan daya saing industri. 

Kebijakan ini mencakup perubahan syarat penerimaan bantuan, di mana penduduk dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) dapat memenuhi syarat untuk program bantuan ini.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Skema Subsidi

Dalam kerangka program bantuan ini, masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua. 

Pemerintah akan mengganti potongan harga ini kepada perusahaan industri sebagai pengganti. Adapun pengawasan penerapan program ini melibatkan sistem informasi terintegrasi dengan data kependudukan.

baca juga

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengaku optimisme penjualan sepeda motor listrik yang disubsidi sebesar Rp7 juta, dengan target penjualan mencapai 200.000 unit pada tahun 2023. 

Perubahan skema dan perluasan penerimaan subsidi diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," papar Budi.

Selain minat dari masyarakat, industri kendaraan listrik juga berkomitmen untuk mendukung program ini. Perusahaan-perusahaan ini telah menunjukkan kesiapan mereka dengan mematuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Lebih dari itu, industri juga bersedia memenuhi permintaan kendaraan listrik dari berbagai instansi pemerintah untuk keperluan operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Linimasa | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Indonesia Berhasil Turunkan Inflasi, Sri Mulyani Bilang Begini

Indonesia Berhasil Turunkan Inflasi, Sri Mulyani Bilang Begini

Linimasa | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:35 WIB

Said Aqil Siradj Sindir Soal Pemerintah Larang Bukber

Said Aqil Siradj Sindir Soal Pemerintah Larang Bukber

Linimasa | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:58 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×