LINIMASA - Informasi mengejutkan datang dari dunia hukum di Indonesia, dikabarkan Rocky Gerung sudah divonis hukuman penjara seumur hidup akibat ucapanya beberapa waktu lalu menyosoti presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Narasi itu beredar luas di media sosial dan pertama kali disebar dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube @BENANG MERAH pada Jumat, (01/09/2023).
"LIVE SIANG INI..AKHIRNYA ROCKY GERUNG JALANI HUKUMAN PENJARA SEUMUR HIDUP," tulis judul video konten YouTube @BENANG MERAH.
Selain itu, dalam sampul video kanal YouTube @BENANG MERAH dituliskan narasi yang serupa dan mendukung dari tulisan di judul video yang menyebut seolah Kabar terbaru tentang kehidupan mereka berdua.
"KEADILAN DI TEGAKKAN, ROCKY GERUNG RESMI JALANI HUKUMAN SEUMUR HIDUP," demikian tulis akun YouTube @BENANG MERAH di sampul videonya.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Setelah ditelusuri lebih dalam oleh tim cek fakta Suara Linimasa, video tersebut tidak memiliki bukti kuat atas klaim yang menunjukan jika Rocky Gerung sudah divonis kurungan penjara sumur hidup.
Terdapat ketidaksesuaian antara Isi video dan judul. Bahkan, isi video tersebut sangat berlawanan dengan keterangan tulisan thumbnail video itu.
Baca Juga: Bojan Hodak Matangkan Persiapan Jelang Laga Persib vs Persija, Teja dan DDS On Fire
Unggahan kanal YouTube yang memiliki 213 ribu subscriber ini sudah dipastikan termasuk kategori konten yang menyesatkan atau HOAX karena antara judul dan isi video tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Hingga artikel ini dimuat, video berdurasi 08 Menit 05 detik itu telah ditonton sebanyak 370 kali tayangan.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video yang berjudul "LIVE SIANG INI..AKHIRNYA ROCKY GERUNG JALANI HUKUMAN PENJARA SEUMUR HIDUP," termasuk kategori konten HOAX.