LINIMASA - Kabar mengenai masalah tes DNA ulang Denny Sumargo dan anak DJ Verny Hasan telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Baru-baru ini kuasa hukum DJ Verny Hasan, Jeffry Simatupang, mengonfirmasi tes DNA ulang yang dilakukan oleh Denny Sumargo akan digelar di Singapura. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan objektivitas tes ini.
"Ini akan dilaksanakan di Singapura dengan biaya pribadi,” ungkap Jeffry Simatupang saat berbincang dengan dr Richard Lee, dikutip dari YouTube pada Rabu (6/9/2023).
Jeffry Simatupang juga menekankan tes ini akan menggunakan biaya pribadi. Sebelum tes DNA ulang dapat dilaksanakan, pihak terkait perlu memastikan putri DJ Verny Hasan sudah memiliki paspor yang diperlukan untuk perjalanan ke Singapura.
Proses persiapan paspor ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Jeffry Simatupang mengatakan hal tersebut bukanlah proses yang berlangsung terlalu cepat atau terlalu lama, melainkan memerlukan waktu wajar.
"Enggak satu minggu, enggak satu tahun. Satu bulan, kurang lebih,” ujar Jeffry.
Dengan memperhitungkan proses persiapan paspor dan persiapan lainnya, tes DNA ulang antara Denny Sumargo dan anak DJ Verny Hasan diharapkan akan dilakukan sekitar bulan depan.
“Jadi sekitar bulan depan ya,” simpul Richard Lee.
Latar belakang kasus ini bermula dari konflik antara Denny Sumargo dan Verny Hasan pada tahun 2013. Verny Hasan mengklaim ia mengandung anak dari Denny Sumargo, yang dikenal sebagai seorang YouTuber terkenal.
Baca Juga: Berubah Lagi, Dewi Perssik Sebut Gaji Rully RP100 Juta, Warganet: Kok Menurun ya
Meskipun Denny Sumargo mengakui pernah memiliki hubungan dengan Verny Hasan, ia dengan tegas membantah anak yang dikandung oleh Verny adalah darah dagingnya.
Untuk membuktikan tudingan ini, Denny Sumargo menjalani tes DNA, yang akhirnya menunjukkan ia bukanlah ayah dari anak Verny. Namun, baru-baru ini, DJ Verny Hasan meminta Denny Sumargo untuk menjalani tes DNA ulang di rumah sakit pilihannya.
Akibat permintaan ini, Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada Selasa (22/8/2023).